DPRD Kota Tanjungpinang Mengesahkan Anggaran 31,4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Jumat, 10-04-2020 - 11:26:31 WIB
 |
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni saat Pimpin Rapat
|
SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, Mengesahkan Anggaran sebesar Rp 31, 4 Miliar Untuk Penanganan Covid-19, Jumlah penggunaan anggaran ini telah disahkan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Tanjungpinang pada Hari Rabu (08/04/2020) pukul 16.30.
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni
Dari besaran anggran yang telah ditetapkan, Diantaranya adalah untuk penanganan kesehatan, ekonomi dan penyediaan sosial safety net.

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, "untuk Penanganan kesehatan anggarannya sebesar Rp 10,2 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 2 miliar, dan untuk penyediaan sosial safety net sebesar 19,2 miliar

DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 31.498.994.000."

Untuk penanganan kesehatan seluruhnya dianggarkan sebesar Rp 10.214.890.000 dan penanganan dampak ekonomi dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000. Sedangkan untuk sosial saftety itu sebesar Rp 19.284.104.000.
Yuniarni menambahkan lagi, kita berharap agar anggaran ini bena-benar tersalurkan kepada masyarakat sehingga masyrakat kota Tanjung Pinang bisa terbantu, Tutur Yuniarni.
DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat, anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid 19.
(Galeryy Foto/Daud)
Komentar Anda :