Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
Kamis, 09-04-2020 - 12:59:08 WIB 👁 124807

TERKAIT:
 
  • Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengasimilasikan sebanyak 106 orang narapidana di rumah. Asimilasi ini sebagai salah satu bentuk penanggulangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan sebaran Covid-19 atau Corona Virus yang kini mewabah di Indonesia.

    Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo mengatakan pelaksanaan asimilasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Lanjutnya, Pria berusia 48 tahun ini menambahkan, tujuan dari asimilasi ini adalah untuk menekan potensi sebaran Covid-19 di dalam Lapas Bagansiapiapi. "Semua tahapan asimilasi ini tidak dipungut biaya alias gratis kepada seluruh penerimanya," kata Wachid, Selasa, 7 April 2020.

    Sebelum pelaksanakan asimilasi dilangsungkan, Wachid bersama seluruh jajarannya telah lebih dulu melakukan sosialisasi langsung kepada seluruh warga binaan. Di hadapan warga binaan, ia menegaskan tak boleh ada pungutan apapun oleh pegawai kepada penerima hak asimilasi ini.

    Selain sosialisasi langsung, Lapas Bagansiapiapi juga telah menempelkan brosur dan pamflet mengenai tahapan untuk mendapatkan hak asimilasi ini di seluruh area blok hunian serta di muka kantor Lapas. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengakses ini dengan lebih jelas.

    "Di dalam pamflet pengumuman itu juga jelas ditegaskan bahwa asimilasi ini gratis. Jadi tidak ada celah bagi pegawai untuk melakukan pungutan," tukasnya.

    Sementara itu, Wachid meminta kepada publik dan masyarakat untuk ikut memantau ini jika memang ditemukan adanya mal-administrasi berupa pungutan liar yg dilakukan oleh oknum pegawainya.

    Ia bisa langsung melakukan pengaduan di kantor, atau melakukan pengaduan melalui Call Center yang telah disediakan dengan nomor 085263822239 dengan format sms, telepon maupun dapat diakses dengan aplikasi Whatsapp.

    "Segala pengaduan yang masuk akan kita lindungi identitasnya. Dan kita akan menindak tegas jika ada petugas maupun pegawai yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan yang mendapat hak asimilasi ini. Tentu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wachid.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com