Pimpinan Media Bhayangkara : " Bukan Hak dan Kewenangan Kasipenkum Untuk Men-justice kami "
Kamis, 09-04-2020 - 08:47:11 WIB 👁 40668

TERKAIT:
 
  • Pimpinan Media Bhayangkara : " Bukan Hak dan Kewenangan Kasipenkum Untuk Men-justice kami "
  •  

    SERGAPONLINE.COM PANGKALPINANG - Pagi tadi Rabu (8/4/2020) sekira pukul 11.00 wib puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung (FPBBB) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dijalan kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam Pangkalpinang.

    Kehadiran puluhan wartawan yang tergabung dalam FPBBB  tersebut mewakili pengurus Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Babel, DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel, DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Babel dan DPW Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel.

    Sejumlah lengurus organisasi pers tersebut tak lain meminta klarifikasi  terkait dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel Roy Arlan di beberapa media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel seolah-olah beberapa media online yang memberitakan tentang oknum wartawan Forwaka atas  investigasi yang dilakukan oleh anggota wartawan binaannya sebagai media yang belum terdaftar di Dewan Pers (DP) seolah-olah 'tersirat' sebagai media yang diragukan keberadaannya, bahkan akan melaporkan media yang memberitakan tentang Forwaka ke Dewan Pers.

    Seperti dikutip pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel yang tergabung dalam media Forwaka Babel, Roy mengatakan,bahwa media yang buat berita gaduh soal forwaka itu setelah ditelusuri media tersebut belum terverifikasi di dewan pers. “Ternyata setelah ditelusuri media-media itu, tidak terverifikasi di dewan pers. Anehnya lagi di dalam box redaksi, tidak ada wartawannya yang ditugaskan di Babel.

    Kepada Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharza SH MH melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johny W Pardede SH MH menegaskan di institusi Kejati Babel sesungguhnya tidak ada wartawan institusi kejaksaan.

    "Tidak ada wartawan institusi kejaksaan (Kejati Babel -- red) ya saya tegaskan. Namun yang ada itu hanya semacam Pokja wartawan saja," ungkap Pardede saat menerima kunjungan sejumlah perwakilan media massa (online & cetak) dan pimpinan media di gedung Kejati Babel, Rabu (8/4/2020) siang.

    Pernyataan tersebut diungkapkan ia terkait soal kabar miring yang beredar di kalangan masyarakat yang menyebutkan ada oknum wartawan saat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik selalu membawa nama institusi kejaksaan.

    Sebaliknya ditegaskan ia lagi jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan atas ulah oknum wartawan tersebut agar jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak kepolisian.

    "Laporkan saja kalau memang masyarakat merasa dirugikan dengan perbuatan oknum wartawan tersebut," tegasnya lagi.

    Tak cuma itu, Pardede pun mencoba meluruskan pernyataan statemen pimpinan Kejati Babel yang sempat dimuat di sejumlah media online jika Kajati Babel (Ranu Miharza SH MH) tak mengakui keberadaan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel.

    "Jadi maksud pak Kajati Babel itu jika ada oknum wartawan yang menyimpang dalam kegiatan peliputan di lapangan maka itu tidak diakui dan bukan Forwaka-nya," jelas Asintel.Kejati Babel ini.

    Bahkan dirinya pun mengakui jika saat ini diduganya ada salah faham antara sejumlah media online dengan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH terkait pernyataan di media online menyebutkan jika sejumlah media online yang memuat berita soal kegiatan penambangan pasir timah di wilayah Kabupaten Bangka Barat itu tidak terdaftar di Dewan Pers (DP).

    "kami minta maaf atas pernyataan dari pak Kasi Penkum itu (Roy Arland -- red)," ungkap Pardede.

    Meski begitu, Romy selaku pimpinan media cakrabhayangkara.id ini tetap tak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel (Roy Arland) yang menyinggung soal media massa yang dipimpinnya itu (cakrabhayangkara.id) tidak terdaftar di DP.

    "Saya tidak terima atas pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel itu (Roy Arland -- red). Sebab hal itu bukan hak dan kewenangan dia untuk men-justice jika media kami tidak terdaftar," ungkap Romy di hadapan Asintel Kejati Babel di sela-sela dialog saat itu.

    Sebaliknya, pernyataan Kasi Penkum Kejati Babel justru dinilai Romy malah membuat polemik dan membenturkan antara wartawan dengan wartawan.

    Wartawan senior ini (Romy) ini pun sempat mengulas kembali perihal berita soal kegiatan pertambangan pasir timah di Kabupaten Bangka Barat sempat dimuat di medianya tersebut dalam kegiatan peliputan di lapangan sesuai prosedur kode etik jurnalistik.

    "Kami sempat melakukan investigasi pula di lapangan terkait kegiatan penambangan pasir timah di lokasi itu. Bahkan kegiatan jurnalistik sesuai prosedur," terang Romy.

    Lagi-lagi Romy menegaskan jika keinginannya sendiri selaku pimpinan media termasuk pimpinan media lainnya agar Kasi Penkum Kejati Babel segera membuat pernyataan permohonan maaf dan bukan pernyataan dari Asintel Kejati Babel.

    "Kami minta Kasi Penkum itu segera buat pernyataan permohonan maafnya ke media-media yang disinggungnya itu," tegas Romy.

    Setelah mendengar keluhan dari para pimpinan media Asintel Kejati Babel pun dalam kesempatan itu berjanji akan menindaklanjutinya sekaligus berencana akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pimpinan Kejati Babel. (Redaksi)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com