3 Kepala Desa di Kampar Kenak OTT, Setwil FPII Riau Apresiasi Kinerja Polres Kampar
Sabtu, 04-04-2020 - 11:08:04 WIB 👁 65832
Siboro Siboro, Sekretaris Wilayah Riau
TERKAIT:
 
  • 3 Kepala Desa di Kampar Kenak OTT, Setwil FPII Riau Apresiasi Kinerja Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Suriani Siboro Sebagai Sekretaris Wilayah Riau dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat awak media meminta tanggapannya, Sabtu (4/4/20) terkait viralnya berita OTT nya tiga (3) oknum kepala desa yang ada di kampar. Setwil FPII Riau Apresiasi Kinerja Polres Kampar

    "Kami dari FPII Se Riau apresiasi kinerja Polres Kampar yang mana dengan sigabnya bergerak dalam operasi tangkap tangan (OTT)nya Ke tiga oknum Kepala Desa Tersebut,dan saya sebagai Sekretaris Wilayah Riau mengutuk keras ke tiga Kepala Desa itu, sebab saat ini pemerintah sibuk anti sipasi penularan terjangkitnya Virus Covid -19,Tapi Kepala Desa sebagai Aparatur Pemerintah tidak membantu pemerintah malah memikirkan diri sendiri." sebut suriani dengan wajah kesal.

    Seperti yang di kutip dari bebetapa media, Hari jumat (3/4/2020), Tim Tipikor Polres Kampar dalam melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap 3 Oknum Kepala Desa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan dengan cara melakukan pemerasan.

    Ke-3 oknum Kepala Desa yang terkena OTT ini adalah PI Kades Sari Galuh, LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta, 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP.

    Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (31/3/2020), saat itu PI selaku Kades Sari Galuh bersama LS Kades Batang Batindih dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, mendatangi lokasi proyek pembangunan pabrik / kandang ayam milik PT. Wilkon yang berlokasi di Wilayah Desa Sari Galuh Kec. Tapung.

    Sesampai di lokasi mereka langsung menutup akses pintu keluar masuk dengan cara melintangkan 2 mobil yang mereka bawa di depan pintu masuk proyek, adapun tujuannya supaya kegiatan proyek berhenti sehingga Pimpinan Proyek menemui mereka, guna membicarakan permohonan para Kepala Desa ini yang meminta agar mereka ditunjuk sebagai pemasok material untuk pembangunan proyek tersebut,seperti yang di kutip dari beberapa media yang viral saat ini.

    Diketahui juga bahwa para Kepala Desa ini meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada pihak perusahaan sebagai uang koordinasi dengan tiga desa, mereka mengancam pihak perusahaan apabila tidak diberikan maka kegiatan pembangunan pabrik akan mereka hentikan.

    Informasi dari masyarakat maka pada Kamis pagi (2/4/2020), tersangka PI kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan dan kembali mengancam jika sampai sore ini uangnya tidak diserahkan, maka proyek pembangunan pabrik kandang ayam tersebut akan mereka tutup dan jalan akses tidak boleh lagi dilewati pihak PT. Wilkon, atas ancaman ini akhirnya pihak perusahaan terpaksa menuruti keinginan para Kades ini.

    Kemudian Kamis pagi (2/4/2020), Aparat Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang sebesar Rp.100 juta kepada oknum Kepala Desa, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan.

    Atas informasi itu Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK
    perintahkan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SH, SIK bersama Kanit IV Iptu Marupa Sibarani dan Panit Reskrim Polsek Tapung Iptu Aulia Rahman serta Unit Tipikor Polres Kampar mendatangi Lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    Di TKP Tim menemukan 8 orang yang sedang berkumpul dan mendapati uang tunai sebesar Rp 100 juta diatas meja sebagai barang bukti atas kasus ini, selain itu juga diamankan 3 buah stempel, selembar kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP. Ke-8 orang ini serta barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi di Polres Kampar, lalu dilakukan Gelar Perkara di Ditreskrimsus Polda Riau.

    Selanjutnya dari 8 orang yang diamankan tersebut berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan 3 orang tersangka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, jelasnya./2020), Tim Tipikor Polres Kampar lakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap 3 Oknum Kepala Desa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Jabatan dengan cara melakukan pemerasan.
     
    " Kami mohon  kepada Kepolosian supaya tindak tegas ke tiga (3) kepala Desa tersebut, supaya amenjadi epek jerah dan pelajaran kepada yang lain". ucapannya mengahiri.

    sumber dari FPII Setwil Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com