Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018 - 2021 telah resmi dikukuhkan, Penjabat (Pj) Bupati " />
 
 
Dikukuhkan
Pj Bupati Himbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
rabu, 07-03-2018 - 19:34:55 WIB 👁 29742

TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Himbau Forum Komite SMA, SMK Dan SLB Negeri Koordinasi Dengan Sekolah
  •  

    INHIL,  (sergaponline.com)  - Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018 - 2021 telah resmi dikukuhkan, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto mengimbau agar dapat selalu menjalin koordinasi dengan pihak sekolah.

    Pengukuhan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil oleh Ketua Forum Komite Provinsi Riau, Delisis, dilakukan di Aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Rabu (7/3/2018) pagi.

    "Koordinasi dalam kerangka kerjasama perlu dilakukan antara forum komite dengan sekolah - sekolah," ungkap Pj Bupati saat diwawancarai ditempat terpisah.

    Pj Bupati menilai, keberadaan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri sangat penting di tengah - tengah kondisi sekolah saat ini sebagai mitra dari Pemerintah daerah melalui instansi terkait.

    "Ini sudah dipelajari, bahwa forum komite merupakan mitra dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, perlu legalitas dengan jalan pengukuhan seperti ini," jelas Pj Bupati.

    Sementara itu, Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil, Candra Efendi menyebutkan, hal terpenting yang perlu dimiliki oleh forum yang dipimpinnya saat ini adalah sebuah acuan tentang tugas pokok dan fungsi.

    "Maka itu, Saya mengharapkan, pihak Forum Komite Provinsi Riau dapat merumuskan acuan tersebut. Karena perlu pemahaman yang mendalam tentang tupoksi kami agar tidak keliru," ujarnya.

    Menurut Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau, Delisis dalam sambutannya menyatakan pihaknya siap memfasilitasi seluruh pelaksanaan tugas dari Forum Komite di tingkat Kabupaten, termasuk Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil.

    "Forum yang baru dikukuhkan ini dapat bekerjasama dengan para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dalam menjalankan tugas. Jadikan forum komite sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi tentang sekolah," pesan Delisis.

    Guna menyikapi tindakan pungutan liar yang identik terjadi di sekolah - sekolah. Delisis mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Satuan Tugas Saber Pungli bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti dalam wujud penandatanganan nota kesepahaman kedepannya.

    "Kehadiran Forum Komite, salah satunya bertugas untuk mencarikan solusi atas pungutan - pungutan liar yang terjadi serta meluruskan apa yang dipersepsikan dengan pungutan liar," ujar Delisis.

    Definisi pungutan liar di sekolah - sekolah sendiri, dijelaskan Delisis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan terkadang dipersepsikan keliru oleh sebagian kalangan, khususnya pihak wali murid.

    "Di PP itu, ada klausul yang berbunyi, 'pembiayaan peningkatan suatu sekolah itu adalah tanggung jawab bersama'. Klausul itu yang perlu diperjelas oleh Forum Komite kepada pihak - pihak yang berkaitan di sekolah agar tidak keliru sehingga menimbulkan kekisruhan," tandas Delisis.

    Pada kegiatan pengukuhan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil dengan organisasi Gerakan Anti Narkoba (Granat) dan Advokasi Masyarakat Untuk Nusantara (Arun) sebagai pendamping komite. (Adv)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com