Pansus DPRD Bengkalis Mengunjungi Dinas PUPR PKPP di Provinsi Riau
Jumat, 20-03-2020 - 22:03:19 WIB 👁 62548

TERKAIT:
 
  • Pansus DPRD Bengkalis Mengunjungi Dinas PUPR PKPP di Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2019-2023 saat ini sedang dibahas oleh Pansus DPRD bersama pemerintah daerah dan diupayakan semaksimal mungkin untuk dapat disahkan, tidak hanya tepat waktu tetapi juga tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Bengkalis.

    Agar penyusunan Ranperda RT, RW dan RDTR terealisasi dengan baik dan benar Pansus DPRD mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau, Kamis (20/03/20).

    Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat lantai 8, Kantor Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau.

    Adapun pihak OPD terkait yang menghadiri termasuk camat-camat Kabupaten Bengkalis.

    Pertemuan disambut dan dibuka oleh Kabid PUPRPKPP Provinsi Riau yakni Iwan Suryawan, S.Sos., M.IP. Terkait persoalan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang yang saat ini menjadi problem di berbagai titik wilayah yang masih banyak status wilayahnya yang belum terlegislasi dengan baik, Ketua Pansus Ranperda RTRW H. Arianto dan Ketua Pansus RDTR Zuhandi beserta anggota memohon kepada pihak PUPRPKPP dan pihak OPD terkait agar dapat membantu menyelesaikan hal-hal terkait RTRW dan RDTR ini di wilayah Kabupaten Bengkalis.

    Beberapa hal yang disampaikan Panitia Khusus RTRW dan RDTR terkait batas wilayah yang ada di Kab. Bengkalis ini masih menimbulkan banyak tanda tanya bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menanyakan tatanan batas wilayah di daerah mereka tinggal itu bagaimana keabsahananya, mereka takut akan tergusurkan di kemudian hari.

    “Saya dan rekan-rekan anggota dewan lainnya tidak ingin hal ini terjadi, masyarakat kami nantinya tergusur dari tempat mereka tinggal, dikarenakan mungkin berada di kawasan lindung. Maka dari itu saya dan rekan-rekan berkonsultasi ke PUPRPKPP ini agar penyusunan RTRW dan RDTR ini betul-betul terealisasi dengan baik dan benar, dan tidak merugikan pihak-pihak yang terkait dan masyarakat yg tinggal di wilayah-wilayah tersebut,” Ujar Ketua Pansus RTRW H. Arianto.

    Ketua Pansus RDTR Zuhandi meminta agar peta wilayah antar desa, kelurahan, kecamatan maupun kabupaten untuk dapat diperjelas begitupun RDTR di Pulau Rupat. Karena itu harus ada perubahan terhadap status kawasan wilayah-wilayah Kab. Bengkalis dan diajukan ke pusat.

    Kemudian Rianto “Saya berharap untuk Pemprov betul-betul membantu kami yang di kabupaten agar penyusunan RTRW dan RDTR ini betul-betul sinkron dengan apa yang kami dan masyarakat Bengkalis harapkan, karena ini berlaku bukan cuma sebentar, 20 tahun yang akan dirasakan oleh masyarakat kita sampai ke anak cucu kita nantinya,” Tegasnya.

    Dari hasil kesepakatan oleh panitia khusus RTRW dan RDTR dengan Pemerintah Provinsi ini didapatkan hasil, bahwa Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kab. Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bengkalis sepakat untuk mendorong percepatan legislasi RTRW dengan mengutamakan asas regulasi dan kepentingan masyarakat, kemudian TKPRD Kabupaten Bengkalis akan melengkapi data-data pendukung untuk mendukung kesempurnaan rancangan peraturan daerah RTRW Kab. Bengkalis.

    Selanjutnya, penggunaan batas wilayah yang dituangkan dalam RTRW di antara lain: Batas wilayah definitif mengacu peraturan menteri dalam negeri, Batas wilayah yang belum definitif mengacu pada kesepatakan antar daerah, dan Batas wilayah yang belum terdapat kesepakatan, menggunakan batas indikatif. Kawasan pemukiman eksisting, fasilitas umum dan fasilitas sosial, yg berada dalam kawasan hutan sesuai dengan SK menteri LHK Nomor SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016, akan dilakukan melalui mekanisme outline dengan memperhatikan aspek keterhubungan antarkawasan. Serta, Pengajuan outline dalam RTRW Kab. Bengkalis dapat di ajukan selain outline yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018-2038, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
     
    Perwakilan TKPRD Provinsi Riau, menandatangani berita acara yg sudah disepakati dan disetujui bersama, agar dapat menjadi acuan bersama untuk membentuk rancangan peraturan daerah RTRW di wilayah Kab. Bengkalis.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com