Diduga Kangkangi Perpres Nomor 191 Tahun 2001,
Apakah SPBU 14.284.135 Dapat di Beri Sanksi dan Dipidanakan ??
Jumat, 13-03-2020 - 12:13:38 WIB 👁 60618

TERKAIT:
 
  • Apakah SPBU 14.284.135 Dapat di Beri Sanksi dan Dipidanakan ??
  •  

    SERGAPONLINE.COM TAPUNG HULU  KAMPAR - Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014  agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU/ sebenarnya sudah dipertegas bahwa ada larangan untuk menjual  Premium dan Solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

    Dan Undang Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 juga sudah menegaskan bahwa siapa saja yang menjual bensin eceran termasuk Pertamini, akan dikenakan sangsi pidana dengan   6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 60 milyar.

    Berdasarkan hasil pantauan dan Investigasi dilapangan beberapa awak media Nasional, dimana SPBU yang ada di Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau bernomor 14.284.135 terkesan mengabaikan dan atau tabrak Perpres nomor 191 / 2001 tentang larangan tersebut diatas.

    Dari pantauan dan investigasi yang dilakukan Rabu malam (11/03/2020), team awak media menemukan sebuah mobil yang diduga memiliki tangki ganda serta mobil cold diesel dengan leluasa mondar-mandir mengisi bahan bakar jenis Solar di SPBU 14.284.135 yang terletak di jalan  Petapahan - Kasikan Kilometer 69 Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

    Dan untuk menindaklanjuti hasil pada malam hari, maka sekitar jam 9.00 Awak Media  dan beberapa media bermaksud untuk mengkonfirmasi tentang hasil temuan,namun awak media dikejutkan dengan kehadiran mobil yang diduga memiliki tangki ganda yang diketahui mobil tersebut berjenis merk mobil Helen yang diduga kembali melakukan aksinya.namun pada saat itu karena sang sopir melihat ada wartawan lalu si sopir pun tancap gas dan berhenti di sebuah rumah yang tidak jauh dari SPBU nomor 14.284.135.

    Melihat mobil tersebut, yang diduga memiliki tangki ganda berhenti tidak jauh dari SPBU maka tim mencoba melakukan penelusuran lebih jauh ke sebuah Rumah yang belakangan di ketahui bahwa rumah tersebut milik seseorang bermarga Silalahi, dan di dalam rumah itu awak media menemukan belasan jerigen yang diduga berisi bahan bakar jenis Solar.

    Dan dari hasil wawancara terhadap Silalahi, bahwa rumah tersebut adalah miliknya.dan ia juga membenarkan tetang apa yang menjadi kecurigaan tim,bahwa minyak tersebut adalah berasal dari SPBU yang ada di dekat rumahnya.bahkan ketika di tanya siapa yang mengerjakan hal ini,ia menjawab bahwa yang mengerjakan adalah anaknya, untuk di jual kepada seseorang yang bersuku Jawa. jadi pekerjaan ini juga sudah berlangsung sekitar satu bulan lebih. Bahkan ia mengatakan bahwa hampir tiap malam di pekarangan rumah tersebut bila tiap malam ramai dengan orang yang membeli minyak dari SPBU 14 284.135 tersebut.

    Dengan adanya temuan tersebut maka awak media pun melakukan koordinasi pada salah seorang pihak Pertamina yang bertugas di Pekanbaru Provinsi Riau sembari memberikan informasi terkait temuan awak media yang ditemukan dari mulai malam hingga pagi hari.
     
    Dalam kata kata Pihak Pertamina Provinsi melalui Pesan WhatsApp  nya yang Bernomor 081141xxxxx mengatakan Pihaknya akan coba mengecek hasil temuan awak media tersebut.dan bila benar terbukti maka pihak Pertamina akan memberi Sanksi kepada SPBU tersebut.(Tim/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com