Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Oknum Pendeta di Surabaya Diduga Perkosa Jemaatnya
Rabu, 04-03-2020 - 12:58:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Oknum Pendeta di Surabaya Diduga Perkosa Jemaatnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM SURABAYA - Terungkap kronologi lengkap seorang oknum pendeta di Surabaya diduga memperkosa jemaatnya sejak korban berusia 9 tahun.

    Aksi sang tokoh agama terungkap jelang korban menikah.

    Polisi kini sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi setelah orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jatim.

    Pendeta itu berinisial HL sedangkan korbannya adalah IW sekarang berusia 26 tahun.

    IW diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak usia 9 tahun hingga saat ini.

    Pelaporan tersebut dilakukan oleh keluarga IW karena tidak terima atas perlakuan HL selama ini.

    Kasus tokoh agama di Surabaya setubuhi wanita itu terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahan.

    IW awalnya memberontak ketika akan dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL.

    Dari sikap IW tersebut, orang tua korban pun mencari informasi.

    Hasilnya, IW menceritakan perlakuan HL kepadanya selama ini.

    Perwakilan pihak keluarga korban, Jeannie Latumahina, pun resmi melaporkan HL ke Polda Jatim, Kamis (20/2/2020).

    Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

    Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

    Jeannie mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis pada korban.

    "Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

    Aktivis perempuan itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban berkali-kali dalam kurun waktu 17 tahun.

    Yakni sejak korban berusia di bawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.

    "Terjadi sudah lama dan kami harus memberikan pendampingan," ujarnya.

    Dirinya mewakili pihak keluarga korban mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.

    HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    "Dan proses ini sedang berlangsung saat ini.

    Kami juga mengharapkan dan mengapresiasi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan keterangan rinci ikhwal laporan tersebut.

    Ia menunggu informasi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.

    Jemput anak kiai terduga pencabulan

    Kasus berbeda sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan akan mengajak beberapa tokoh agama dan pejabat Forkopimda setempat saat membujuk MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.

    MSAT diduga merudapaksa seorang santri di bawah umur asal Jawa Tengah.

    Cara-cara demikian dianggap Luki sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, guna menghindarkan resistensi atau protes dari sejumlah pihak.

    "Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

    Namun di luar hal tersebut, Luki masih meyakini adanya kesadaran dalam diri MSAT untuk kooperatif dengan petugas dan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan.

    Apalagi, di mata Luki sosok MSAT merupakan tokoh berpendidikan di lingkungan tempat dirinya tinggal.

    "Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kami sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Mapolda Jatim," pungkasnya. (Riswan L/Zn)




     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    04 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    05 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    06 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    07 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    08 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    09 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    10 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    11 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    12 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    14 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    15 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    16 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    17 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    18 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    19 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    20 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    21 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    22 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com