Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Satreskrim Polres Asahan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Asing
Selasa, 03-03-2020 - 13:22:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Asahan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang Asing
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penipuan dengan modus tukar mata uang asing.

    Hal tersebut dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, didampingi Waka Polres Asahan Kompol M.Ikhwan, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kanit Satreskrim Ipda Mulyoto, dalam gelar riliess press dihalaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (03/03/2020).

    Adapun sindikat penipuan penukaran mata uang asing terdiri dari 4 tersangka, 2 pelaku berhasil diamankan di bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (2/3/2020). Sementara 2 pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kedua tersangka berinisial ES dan RS. ES (43) merupakan warga Metro Lampung, sedangkan RS (51) merupakan warga Jakarta. Kemudian dari hasil keterangan, para pelaku pernah beraksi di 7 lokasi, di 7 propinsi yang berbeda”, ujar Kapolres.

    Selanjutnya Kapolres Asahan menyampaikan, bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan korban, Rumondang, (60), warga jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamata Kota Kisaran Timur. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 242 juta.

    “Modus yang dilakukan para tersangka dengan mengiming-imingi korban dengan untung yang menggiurkan. Para pelaku meminta korban menyerahkan uang rupiah miliknya, untuk ditukarkan dengan mata uang Brazil milik pelaku”, ujar Nugroho.

    Kapolres juga mengatakan, bahwa peran pelaku penipuan masing masing berbeda saat melancarkan aksi untuk memperdaya dan menyakini korban korbannya.

    “Saat beraksi, pelaku mengaku sebagai karyawan bank. Dan mereka (pelaku) mempunyai peran yang berbeda untuk memperdaya korban-korbannya. Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara”, ungkap Nugroho. (Boim85



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com