Diduga SPBU Nakal, Apakah Oknum Pelaku Dapat Dijerat Pidana ??
Minggu, 01-03-2020 - 18:50:23 WIB 👁 74819

TERKAIT:
 
  • Diduga SPBU Nakal, Apakah Oknum Pelaku Dapat Dijerat Pidana ??
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kembali terkait dugaan 14.284.633 diduga SPBU Nakal yang berlokasikan Jl Lintas Timur, Kerinci Kabupaten Pelalawan, sebagaimana yang telah diunggah media ini dan beberapa media Lokal dan Nasional edisi lalu.

    Tindakan Penjualan BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan menggunakan Jergen, yang diduga dilakukan 14.284.633 SPBU Nakal, oknum dan atau SPBU tersebut diduga tabrak dan atau diduga langgar Undang-Undang No 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 23 dan pasal 55.

    Namun apakah oknum pelaku 14.284.633 yang diduga merupakan SPBU Nakal ,dapat dijerat Pidana sebagaimana bunyi pasal 23 poin (b) yang berbunyi : " Pengangkutan sebagaimana dimaksud pasal 23 tanpa izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan Pidana paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40 Miliyar.

    Dan pasal 55 berbunyi : " Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau/Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi Pemerintah di Pidana dengan pidan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 Miliyar."

    Pemimpin redaksi www.riauinvestigasi.com, langsung melakukan konfirmasi kepada AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK Kapolres Pelalawan, Via WhatsApp pribadinya 081222XXXXXX.Untuk menanyakan,apakah pelaku yang diduga lakukan penjualan BBM bersubsidi dapat dijerat Pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 23 dan 55, serta sebagaimana yang telah dipublikasikan oleh media online (siber) lokal maupun Nasional.

    " SPBU mana tuh ?, Saya akan lakukan Penyidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak Pertama." Jawab AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK Kapolres Pelalawan dengan singkat,via telp seluler pribadinya.Minggu (1/03/2020).(Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com