Untuk Melawan Omnibus Law, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Dihidupkan Lagi
Jumat, 28-02-2020 - 16:29:44 WIB 👁 29388

TERKAIT:
 
  • Untuk Melawan Omnibus Law, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Dihidupkan Lagi
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa serikat pekerja di seluruh indonesia sudah membangun persatuan buruh Indonesia untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja di Hotel Puri Denpasar Jakarta Selatan 28/02/2020

    Persatuan tersebut bisa dilihat dari adanya pernyataan sikap bersama tiga Konfederasi, yaitu Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI),  Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI), Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) sebagai 3 (tiga) Konfederasi terbesar di Indonesia.

    Selain itu, ada beberapa konfederasi serikat buruh lainnya serta lebih dari 50 federasi serikat pekerja yang mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di 34 propinsi lebih dari 400 kab /kota yang telah melahirkan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) sebagai aliansi strategis kembali berkumpul (reborn) untuk menyatukan sikap dan kekuatan.

    Menurut Said Iqbal, MPBI dideklarasikan pada tanggal 1 Mei 2012 di Gelora Bung Karno dan dihadiri kurang lebih 100 ribu buruh. 

    Dalam pernyataan sikapnya, MPBI merupakan alat perjuangan pekerja/buruh Indonesia serta elemen masyarakat yang lain untuk mewujudkan kehidupan yang adil, sejahtera, dan bermartabat. Dalam kaitan dengan itu, MPBI akan berjuang untuk menghapus segala bentuk penindasan dan ketidakadilan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kehidupan pekerja/buruh Indonesia harus diperlakukan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, adil, sejahtera, dan bermartabat. Penegakan hukum dan kedaulatan bangsa harus ditegakkan dengan menghapuskan eksploitasi hak-hak rakyat dan hak-hak pekerja/buruh.
     
    Saat ini Pemerintah sedang berupaya memangkas regulasi yang dinilai menghambat investasi dengan melahirkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Tetapi setelah dikaji secara seksama, ternyata isi RUU Cipta Kerja justru bertolak belakang dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana tersebut di atas.

    Khusus untuk kluster ketenagakerjaan, MPBI melihat RUU Cipta Kerja tidak memberikan kepastian pekerjaan (job security), kepastian pendapatan (salary security), dan kepastian jaminan sosial (social security).

    Hal itu tercermin dari 9 (sembilan) alasan: hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, outsourcing bebas di semua jenis pekerjaan, pekerja kontrak tanpa dibatasi jenis pekerjaan dan dikontrak seumur hidup, PHK semakin mudah, waktu kerja yang melelahkan dan eksploitatif,  TKA "buruh kasar" berpotensi masuk ke Indonesia dalam jumlah yang besar, jaminan sosial terancam hilang, dan sanksi pidana untuk pengusaha dihilangkan.

    Melihat adanya potensi ancaman akibat adanya omnibus law RUU Cipta Kerja; dengan penuh ketulusan, kesadaran, dan semangat kebersamaan serikat pekerja/serikat buruh menghidupkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI reborn).

    MPBI akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendregadasi hak-hak pekerja buruh Indonesia, dalam segala bentuk  kegiatan baik secara parlementer maupun ekstra parlementer melalui strategi konsep-lobbi-aksi (KLA)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    03 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    04 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    05 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    06 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    07 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    08 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    09 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    10 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    11 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    13 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    14 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    15 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    16 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    17 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    18 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    19 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    20 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    21 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    22 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com