Kemenkumham RI Menggelar Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Permasyarakatan tahun 2020
Jumat, 28-02-2020 - 08:45:37 WIB
SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui UPT permasyarakatan Se-Bintan dan Tanjung pinang melaksanakan 'Media Gathering Kolaborasi.
Dukung Resolusi Permasyarakat tahun 2020. Acara digelar dikantor Lembaga Pemasyakatan Narkotika Kelas ll A Tanjung Pinang.
Hadir dalam acara ini,Desi Handoko Kepala Divisi Pemasyarakatan, kanwil KumHam provinsi Kepri, kepala Lapas Narkotika Kelas ll A Tanjung pinang(Wahyu) Kepala Rutan Kelas 1 A(kepala Bapas Kota Tanjung Pinang. Digelar didalam Ruang Lapas Narkotika Kelas ll A Tanjung pinang Kilometer 18, Kamis (27/2/20)
Handoko kepala Divisi permasyarakatan Kanwil, kementrian Hukum dan Ham provinsi Kepri, membacakan 15 Resolusi permasyarakatan tahun 2020 Terkait Resolusi permasyarakatan yang pertama, komitmen Satker 680 Satker permasyarakatan Se-indonesia, ada 24 Satker dari tahun 2015, 2018, sampai 2019.
Khusus diKepri, kami mendorong di UPT untuk 11 Satker kita Dorong untuk meraih WBK(wilayah Bebas Korupsi) ditahun lalu, di jajaran permasyarakatan diKepri ada 2 (Dua) yaitu Rutan kelas 1 A, dan Tamin khusus Batam. Mereka udah meraih dan ada peningkatan, dan nantinya bisa naik lagi menjadi Wilayah Bersih melayani (WBM), sementara yang bukan WBK kita dorong nantinya ada sekitar 10 jajaran Permasyakatan kita Dorong untuk WBK. Wilayah WBK berarti diinstitusi tersebut tidak ada lagi korupsi yang ada hanya peningkatan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan.
Terkait Hak pemberian Hak Remisi, secara Nasional, tadi yang telah ibu Dirjen sampaikan, 2088, 530. Dikepri kita targetkan ada 5199.000 warga binaan yang akan mendapat Remisi ditahun 2020 ini. Hal ini bisa saja ada peningkatan, perubahan, terkait keputusan baru, extra Vonis, dan di targetkan ada 5199 orang.
Terkait pembinaan pemberi integrasi bagi warga binaan, seperti PB(pembebasan bersyarat),CB (cuti bersama). Ibu Dirjen tadi telah menyampaikan 69 ,358. diKepri ada menyumbang hak-hak warga binaan sebanyak 1 419 orang diakhir tahun 2020 target yang harus dituntaskan dan diselesaikan, bisa aja ini bertambah, karena nanti ada putusan baru, dari pihak pengadilan.
"Pemberian program rehabilitasi medis dan sosial, diKepri ada pelaksanaan, pembinaan rehab sosial bagi warga binaan kita,yang tersangkut Narkoba yang tujuannya" untuk memulihkan lagi,agar mereka terhindar dan menjauh dari Narkoba, ada 200 orang lebih yang akan dibina melalui Rehab sosial, dan ini telah berjalan mulai dari bulan Januari lalu,nanti sampai bulan Juni sebanyak 350 orang, bulan sampai Desember ada lagi sebanyak 350 orang,dengan Total 700 orang, dimana dalam hal ini kita bekerjasama dengan BNN,dinas Sosial, LSM dalam kegiatan Rehab.
"pemberian pelayanan makanan Siap saji,yangmana telah dicontohkan oleh dari Lapas Tangerang dan Lapas Karang Anyer di Nusa Kambangan .ini sudah berjalan, kemaren kita Rakenis 2 Minggu yang lalu,dan yang dikarang Anyer udah berjalan. sementara di Tangerang masih dalam proses pelaksanaan, karena anggaranya belum turun.
"Pencegahan dan pengendalian penyakit, Warga binaan yang ada diberikan Rp 17.000 ribu, per orang per bulan, untuk biaya berobat, bagi warga binaan yang gak punya BPJS. biaya tersebut di pergunakan untuk berobat." Peningkatan kualitas menjadi SDM (sumber daya manusia) Unggul, melalui pelatihan keterampilan.(Daud)
Komentar Anda :