GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
Selasa, 25-02-2020 - 12:39:18 WIB 👁 39570

TERKAIT:
 
  • GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Puluhan Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Generasi Muda Pembela Kaesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Bupati Asahan. Senin (25/2) sekira Pukul 10.30 Wib

    Dalam aksinya massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam hal ini Disnaker Kabupaten Asahan untuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutab izin kepada CV Ritelindo bernaungnya perusahaan Irian Market Kisaran, karena diduga tidak mendaftarkan karyawannya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan.

    "Tentu hal itu pihak perusahaan Irian Market tidak menjalankan dengan benar atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati (Perbup) No 43 tahun 2018 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan publik tertentu. Untuk apa aturan dibuat di Kabupaten Asahan, jika hanya untuk dilanggar, dan tidak memiliki kekuatan untuk melindungi para buruh,"teriak Koordinator Aksi, Adi Chandra Pranata, saat menyampaikan aspirasi

    Kemudian, Chandra mendesak Kepala Disnaker Kabupaten Asahan agar mengambil sikap secara tegas agar melakukan penetapan UMK dan pendaftaran Karyawan bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, demi kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.

    "Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Disnaker Kabupaten Asahan, yang seharusnya dapat menjamin kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Asahan. Kepala Disnaker harus memberi perintah kepada seluruh Perusahaan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam Perda dan Perbup Kabupaten Asahan tentang Ketenagakerjaan,"ungkapnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Asahan, Hermansyah saat memberikan tanggapan pada aksi itu mengatakan bahwa peran Disnaker Asahan tak memiliki wewenang secara penuh untuk memberikan sanksi tegas.

    "Karena kewenangan pengawasan ini ada ditangan provinsi, kita (Disnaker) daerah  tidak bisa berbuat apa-apa, hanya sekedar meng "halo-halokan"saja ucapnya,"terangnya

    Lebih lanjut, saat ditanya kenapa di Kabupaten Asahan ketika Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan pelanggaran langsung ditindak, namun saat perusahaan besar melakukan kesalahan pihak Pemkab Asahan tidak berbuat apapun. Serta massa mendesak Disnaker Asahan menetapkan UMK di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.

    "Kita akan menyampaikan kepada UPT Provinsi secepat mungkin, dan menerima saran dari adek-adek, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Dan untuk UMK dalam UU No.13 Tahun 2003 perusahaan bisa meminta penangguhan jika tidak mampu menerapkan UMK, namun di Kabupaten Asahan tidak ada yang meminta Penangguhan kepada kami,"ucapnya

    Kemudian, merasa kurang puas dengan jawaban dari Hermansyah, massa berjanji akan kembali lagi minggu depan,  jika permasalahan di Irian Market Kisaran tidak dapat diselesaikan.

    Pantauan Media, Massa melanjutkan aksi dikantor Bupati Asahan. Namun massa kecewa, saat Bupati Asahan tidak bersedia menemui mereka, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satpol PP Pemkab Asahan. (Boim85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com