Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
Sabtu, 22-02-2020 - 21:30:35 WIB 👁 40358

TERKAIT:
 
  • Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Diduga Acun pemilik lahan"penimbunan" melanggar aturan di wilayah,jalan Wacopek (kijang) RT 01/RW 004 kelurahan Gunung lengkuas kabupaten Bintan,lori yang mengangkut tanah tidak di tutup terpal,sehingga jalan berdebu,serta tanah yang berhamburan di jalan,membuat pengguna jalan harus lebih berhati- hati melewati areal tersebut.(22/2/20).

    "Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media mendatangi kantor lurah Gunung lengkuas, menanggapi hal ini,lurah Waliyar Rachman,S.STP mengakui bahwa Acun pemilik lahan baru mencoba mengurus izin di tanggal 7 Februari 2020,itu pun bukan A cun sendiri yang mengurus,A cun mengutuskan kepercayaannya" Wawan".

    Melihat surat rekomendasi penggalian dan penimbunan yang di rekom Kelurahan Gunung Lengkuas pada tanggal 07 Februari 2020 kepada pemilik lahan sekaligus penimbun atas nama A cun itu tertera beberapa persyaratan yang menurut informasi dan pantauan dilapangan diduga dilanggar.

    Diantaranya poin A. Alat pengangkut harus ditutup dengan menggunakan terpal agar tanah tidak berjatuhan di jalan raya, poin C. Apabila ada tanah yang jatuh ke jalan raya segera dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan umum.

    Serta poin D. Untuk menjalankan kegiatan penggalian/penimbunan diharapkan dapat berkordinasi dengan instansi terkait.

    “Di poin E. Itu Juga sudah tertera dan jelas apabila dalam aktifitas penggalian atau penimbunan itu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka, rekomendasi ini tidak berlaku,” kata Lurah itu menambahkan.

    Dengan demikian, lanjut Rachman, Ia dalam waktu dekat akan menarik kembali surat rekomendasi Kelurahan atas penimbunan itu serta menyurati Satpol PP untuk mengambil langkah dan tindakan selanjutnya.

    “Kita akan kroscek lagi, jika benar kita akan panggil Sapol untuk memberhentikan,” pungkasnya.

    Perlu diketahui juga sebagai mestinya aktifitas penimbunan atau penggalian baru bisa dimuali jika sudah keluar izin dari Pemerintah maupun instansi terkait. (Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com