Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
Senin, 17-02-2020 - 12:13:25 WIB 👁 89825

TERKAIT:
 
  • Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pendidikan Jurnalistik Gratis yang di taja Oleh Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) bersama dengan YK Law Firm bertempat di Kantor PJC Jalan Rambutan 13 B Kota Pekanbaru.

    Dalam Pendidikan Jurnalistik ini Dibimbing langsung Oleh Drs. Wahyudi El Panggabean MH Selaku Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan dan DR. Yudi Krismen. SH. MH, Dosen di Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR.

    Pada Materinya Wahyudi El Panggabean menyampaikan penting nya mengenali peristiwa sebelum membuat sebuah berita dan persiapan yang matang sebelum melakukan Proses wawancara.

    ” ya sebelum kita melakukan proses wawancara kepada narasumber kita harus melakukan persiapan yang matang, penampilan prima, berbicara dengan sopan santun, buang rasa takut dan terakhir buat TOR atau panduan Pertanyaan.” kat Wahyudi, Minggu (16/2/2020)

    Ketika di tanya apa harapan Wahyudi terkait program Gratis yang ia cetus di Lembaga Pekanbaru Journalist Center ini, Wahyudi berharap agar Program ini bisa berjalan terus sesuai dengan yang di inginkan.

    “Saya berharap agar Program ini dapat berkesinambunga karena inilah yang akan kekal abadi bagi kita karena ini adalah salah satu ilmu yang bermanfaat yang kita ajar kepada generasi generasi muda kita. Apalagi generasi muda Sekarang ini luar biasa anak muda sudah berani jadi Wartawan dan memiliki Media makanya kita kawal serta bina agar mereka dapat menjadi Wartawan yang Profesional.” Ujarnya.

    Sedang kan DR.Yudi Krismen,SH. MH menyampaikan materi tentang UU IT dan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mesti di ketahui oleh seorang Jurnalist. Pasal yang sering digunakan adalah pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran Kebencian.

    ” jadi Jurnalis Mesti pandai juga karena yang terjerat UU ITE ini banyak yang berhubungan dengan Media Sosial meskipun Share Produk Jurnalistik (berita) kalau disisipi komentar yang memancing caci maki orang banyak ini juga berbahaya bagi Jurnalis. Kebebasan Pers bukan berarti membuat Jurnalis bisa bertindak Seenaknya (ada pasal 7 ayat (2) (UU 40/1999 tentang Pers ) Jurnalis adalah Profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik.” Jelas Pimpinan YK Law Firm.

    Tampak hadir pada pelatihan Jurnalis Gratis yang di Gelar Oleh Pekanbaru Journalist Center (PJC) ini ibu Asmanidar. SH selaku Ketua IKADIN Kota Pekanbaru, Pebrian Koto. S. Pd yang mendampingi para Pemateri.

    Salah seorang Peserta Program Jurnalistik Gratis Nova (menyampaikan ucapan Terimakasih kepada PJC dan YK Law Firm yang telah memberikan ilmu ilmu seputar Kewartawanan dam UU Pers.

    ” Alhamdulillah dengan mengikuti pelatihan jurnalistik ini kami banyak mendapat kan pelajaran penting dan ilmu mengenai dunia wartawan serta UU yang ada dalam dunia Jurnalistik, semoga ilmu yang telah kami dapatkan bisa bermanfaat buat kami para peserta ini.” ujar Nova. (Rilis/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com