Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
Jumat, 14-02-2020 - 13:44:36 WIB

TERKAIT:
 
  • Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Dalam rangka acara peninjauan setempat dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam Perkara Perdata No. 254 / Pdt / G / PN.Jakut (Terkait Mengawal APBN sebagai ganti rugi untuk Pembangunan Jalan Tol)

    Syukuran warga Semper Barat RT 16 RW 04
    No.245/G.Pdt/2019/PN Jakarta Utara.

    kecamatan Cilincing jakarta utara atas di tinjaunya lokasi obyek sengketa yang dihuni warga sejak lebih dari 20 tahun oleh para Majelis Hakim dari PN jakarta utara dalam perkara perdata

    Warga sebagai penggugat intervensi Ingin menunjukkan bahwa tanah yang diperebutkan oleh para pihak penggugat asal dan, tergugat asal adalah secara eksistensi ditempati oleh para warga dan di rawat sejak 20 tahun yang lalu.

    Kalau ada para pihak yang tiba2 menggugat dan menjadi tergugat kenapa mereka baru sadar, baru tiba-tiba muncul dan baru merasa memiliki lahan yang sudah di huni oleh warga selama 20 tahun, yang selama ini tidak pernah ada masalah apapun.

    Warga selaku penggugat intervensi ingin menunjukkan bahwa lahan yang diperebutkan oleh para pihak itu benar-benar di huni di rawat di kembangkan sejak lebih dari 20 tahun lalu ,tanpa ada masalah apapun sebelumnya dan selama ini belum pernah ada yang datang yang mengaku sebagai pemilik sebelumnya.

    Namun sejak diterbitkannya sertifikat yang tidak jelas yang tidak dikenal alamatnya,warga mulai selalu di usik oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

    Tergugat asal adalah H. Maqbul Dan keluarganya memiliki 5 (lima) sertifikat yang alamatnya tidak dikenal oleh warga .Sedangkan penggugat asal yakni Purwanto cs menggugat dengan dasar dokumen tanah adat berikut vervonding yang mengaku sebagai pemilik tanah.

    Warga Sebagai penggugat intervensi yang berdiri dipihak independen yang tidak ada kepentingan baik dipihak penggugat asal dan tergugat asal,
    tentu ingin membela hak-haknya dimana rumah yang didiami dihuni oleh warga yang tiba-tiba diperebutkan oleh pihak-pihak lain.

    Harapannya :

    1. Seluruh Warga dan kuasa hukum Ar Effendy dan rekan berharap putusan majelis hakim Bapak Tiares Sirait sebagai ketua majelis hakim, Bapak Ramses Pasaribu Dan Bapak Munarwan Narsongko sebagai hakim Anggota.
    Dapat Berpihak kepada warga yang selama berpuluh puluh tahun sudah memelihara,menghuni dan mengembangkan lingkungan dengan Baik sehingga menjadi satu wilayah yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yang selama ini tidak pernah ada masalah untuk secara sah bisa kembali kepada Warga.

    2. Seluruh warga meminta penggugat asal dan tergugat asal , silahkan bisa membuktikan dokumen2 yang dimiliki identik dengan lahan sengketa yang dihuni warga, Karena pada dasarnya warga menempati tanah negara.

    “Dan Warga menunggu ganti rugi atas tanah mereka”,yang mana ganti rugi atas bangunan sudah diterima oleh warga sebelumnya.
    Dan saat ini pihak PUPR sebagai pihak tergugat telah mendaftarkan untuk konsinyasi dana ganti rugi atas tanah yang dimaksud di pengadilan negeri jakarta utara untuk pembangunan . (JN)



     
    Berita Lainnya :
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
  • Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
  • Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
  • Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    02 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    03 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    04 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    05 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    06 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    07 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    09
    10
    11
    12 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    13 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    14 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    15 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    16 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    17 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    18 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
    19 Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Dana Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit Seluas 500 Ha Milik Pemda Kuansing
    20 Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bintan tahun 2023
    21 Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang
    22 Tim Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum'at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com