Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
Jumat, 14-02-2020 - 13:44:36 WIB 👁 82851

TERKAIT:
 
  • Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Dalam rangka acara peninjauan setempat dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam Perkara Perdata No. 254 / Pdt / G / PN.Jakut (Terkait Mengawal APBN sebagai ganti rugi untuk Pembangunan Jalan Tol)

    Syukuran warga Semper Barat RT 16 RW 04
    No.245/G.Pdt/2019/PN Jakarta Utara.

    kecamatan Cilincing jakarta utara atas di tinjaunya lokasi obyek sengketa yang dihuni warga sejak lebih dari 20 tahun oleh para Majelis Hakim dari PN jakarta utara dalam perkara perdata

    Warga sebagai penggugat intervensi Ingin menunjukkan bahwa tanah yang diperebutkan oleh para pihak penggugat asal dan, tergugat asal adalah secara eksistensi ditempati oleh para warga dan di rawat sejak 20 tahun yang lalu.

    Kalau ada para pihak yang tiba2 menggugat dan menjadi tergugat kenapa mereka baru sadar, baru tiba-tiba muncul dan baru merasa memiliki lahan yang sudah di huni oleh warga selama 20 tahun, yang selama ini tidak pernah ada masalah apapun.

    Warga selaku penggugat intervensi ingin menunjukkan bahwa lahan yang diperebutkan oleh para pihak itu benar-benar di huni di rawat di kembangkan sejak lebih dari 20 tahun lalu ,tanpa ada masalah apapun sebelumnya dan selama ini belum pernah ada yang datang yang mengaku sebagai pemilik sebelumnya.

    Namun sejak diterbitkannya sertifikat yang tidak jelas yang tidak dikenal alamatnya,warga mulai selalu di usik oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

    Tergugat asal adalah H. Maqbul Dan keluarganya memiliki 5 (lima) sertifikat yang alamatnya tidak dikenal oleh warga .Sedangkan penggugat asal yakni Purwanto cs menggugat dengan dasar dokumen tanah adat berikut vervonding yang mengaku sebagai pemilik tanah.

    Warga Sebagai penggugat intervensi yang berdiri dipihak independen yang tidak ada kepentingan baik dipihak penggugat asal dan tergugat asal,
    tentu ingin membela hak-haknya dimana rumah yang didiami dihuni oleh warga yang tiba-tiba diperebutkan oleh pihak-pihak lain.

    Harapannya :

    1. Seluruh Warga dan kuasa hukum Ar Effendy dan rekan berharap putusan majelis hakim Bapak Tiares Sirait sebagai ketua majelis hakim, Bapak Ramses Pasaribu Dan Bapak Munarwan Narsongko sebagai hakim Anggota.
    Dapat Berpihak kepada warga yang selama berpuluh puluh tahun sudah memelihara,menghuni dan mengembangkan lingkungan dengan Baik sehingga menjadi satu wilayah yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yang selama ini tidak pernah ada masalah untuk secara sah bisa kembali kepada Warga.

    2. Seluruh warga meminta penggugat asal dan tergugat asal , silahkan bisa membuktikan dokumen2 yang dimiliki identik dengan lahan sengketa yang dihuni warga, Karena pada dasarnya warga menempati tanah negara.

    “Dan Warga menunggu ganti rugi atas tanah mereka”,yang mana ganti rugi atas bangunan sudah diterima oleh warga sebelumnya.
    Dan saat ini pihak PUPR sebagai pihak tergugat telah mendaftarkan untuk konsinyasi dana ganti rugi atas tanah yang dimaksud di pengadilan negeri jakarta utara untuk pembangunan . (JN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
  • Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
  • Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
  • DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    03 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    04 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    05 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    06 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    07 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    08 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    09 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    10 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    11 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    12 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    13 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    14 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    15 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    16 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
    17 Cegah Bullying di Sekolah, DPRD Pekanbaru Dorong Pemasangan CCTV dan Pengawasan Guru
    18 Banyak Wapu yang Tak Setor PBBKB, Komisi III DPRD Riau Minta Kejati Beri Tindakkan Hukum
    19 Pemprov Riau Buka Rumah Oksigen, Layani Kesehatan Masyarakat dengan Kondisi Emergency
    20 Wakil Bupati Kampar Turun Langsung Bantu Masyarakat Laka Lantas di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan
    21 Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
    22 Penyegaran 19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur Hingga Lurah Bergeser
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com