Diduga Cemarkan Nama Baik PDIP
Hari Ini, Morlan dan Kuasa Hukumnya Dilaporkan ke Polda Riau
Rabu, 12-02-2020 - 10:26:02 WIB 👁 83042

TERKAIT:
 
  • Hari Ini, Morlan dan Kuasa Hukumnya Dilaporkan ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Diduga Cemarkan nama baik partai dan tuding Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terima sejumlah uang, Morlan dan kuasa hukumnya  dilaporkan DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau ke Polda Riau.

    Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau,  Megawati Matondang kepada Bidikonline melalui whatsAppnya, Rabu  (12/02/2020)

    Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H Zukri ,melalui Megawati Matondang menegaskan bahwa laporan beserta tudingan kepada Sekjen DPP Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disampaikan oleh kuasa hukum Morlan Simanjuntak disalah satu media, itu tidak benar sama sekali. .
    ''Itu tidak benar. Kami DPD PDI Perjuangan Riau tegaskan bahwa Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto tidak ada meminta atau menerima uang dari saudara Morlan. Tuduhan yang disampaikan oleh saudara Morlan kepada Sekjen DPP tersebut merupakan fitnah,'' tegasnya.

    ''Apa yang disampaikan Morlan tidak berdasar, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin seorang Sekjen akan berhubungan langsung dengan yang bersangkutan terhadap urusan seperti itu. Secara organisasi kepartaian sudah ada kordinasi berjenjang mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD,'' papar Megawati.

    Lebih lanjut Megawati menyampaikan bahwa ini adalah merupakan pencemaran dan telah mencoreng nama baik Partai PDI Perjuangan dan Sekjen DPP.

    Menyikapi tudingan ini, Megawati menyampaikan PDI Perjuangan menantang kuasa hukum Morlan Simanjuntak untuk membuktikan tudingannya tersebut. “ Ini sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai. Kita sudah melakukan kesepakatan bersama bahwa DPD PDI Perjuangan Riau akan melaporkan balik saudara Morlan beserta kuasa hukumnya ke Polda Riau,'' tutup Megawati.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PDIP Kampar Hanafiah dalam jumpa tersnya menyampaikan, “ kami akan menempuh jalur hukum atas tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan Kuasa hukum Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak, jelas Hanafiah, Senin(11/2/2020)
    .
    Dalam jumpa persnya Hanafi yang didamping yang didampingi  Badan Kehormatan Taufik Aldini, Sekretaris Triska Feli SH dan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Anotona Nazara SE,  juga menceritakan, begitu berita permintaan uang tersebut ia baca di sejumlah media online dirinya langsung menghubungi Sekjen Hasto Kristianto.

    "Tadi saya langsung telepon pak Sekjen sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Morlan Simanjuntak itu. Dan tudingan itu dipastikan tidak ada dan tidak benar dan mencemarkan nama baik partai.  Selama ini bahkan DPP terus membantu DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk membesarkan partai", ucapnya.

    Hanafiah menduga isu ini sengaja dihembuskan oleh lawan politik yang tidak senang dengan kemenangan PDIP 2 kali berturut-turut baik di legislatif tingkat nasional, maupun eksekutif yaitu Presiden.

    Ia pun menantang kuasa hukum Morlan untuk membuktikan tudingannya, jangan hanya berani bicara di media. Sedangkan menyikapi tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik partai PDIP, Hanafiah memastikan akan menempuh jalur hukum.

    Sementara Sekretaris DPC PDIP Kampar Triska Feli SH menjelaskan, pemecatan Morlan berkaitan dengan manipulasi data saat mencalonkan.

    "Saudara Morlan itu menipulasi data terkait pencalonannya.  Bahwasanya beliau sudah ditetapkan oleh pengadilan sebagai terpidana, menjadi dasar DPP memecat saudara Morlan", ujarnya.

    Triska mengatakan, sesuai PKPU Nomor 5, Morlan tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPRD.

    Ia mengatakan, dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara pemilihan umum sebagaimana dijabarkan dalam pasal 32 ayat 2 huruf b peraturan KPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih, yakni calon-calon yang berstatus sebagai terpidana.

    "Saat pelantikan anggota DPRD Kampar 27 Agustus 2019 lalu, Morlan ditahan di LP Siak karena terlibat kasus pencurian di daerah Siak. Jadi artinya sebagai bawahan dari DPP, segala sesuatu yang ditetapkan kami tetap dukung dan pertahankan", katanya.  (boc-02)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com