Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
Minggu, 09-02-2020 - 13:12:24 WIB 👁 28783

TERKAIT:
 
  • Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Melawan Aparat dengan cara kekerasan dikenakan pasal 212 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP ancaman satu tahun 4 bulan penjara dari pelaku berinisial  TTL yang melawan Aparat Kepolisian Bripka R.M anggota Sat PJR Dit Lantas PMJ.

    Adapun kejadian pada Hari Jum'at 7 Februari 2020 di Gardu Tol Tanjung Duren Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes.Pol. Audi.S Latuheru mengungkapkan kasus tersebut dalam Press Konferensi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 8/2/2020.

    Ketika Kijang (mobll patron PJR) dengan nomor punggung 01-09108 yang diawaki oleh  Brigadir E 0 dan Kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka
    R m melakukan patroli dari arah angka dua menuju ke timur sekitar jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parklr di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karna waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan,  tetapi ada 1 (satu) unit kendaran roda ampat Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.T n tidak mau jalan, kemudian Brigadir E o turun dan menanyakan surat surat kendaraan, setelah menyerahkan surat,  Brigadir E o menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya Brigadlr E o meminta petunjuk ke Bripta R m kemudian dilakukan penindakan berupa tilang, ketika Bripka R m sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir E o merekamnya kemudian melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Sat Reskrim Jakarta Barat.

    Mendapat  laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Jatanras Krimum Sat Reskrim Restro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi dan Team Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dipimpin AKP Mubarak SIK dan team, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di TIS Square Di Cafe Starbucks sekitar pukul 21.30 Wib setelah dilakukan penangkapan, ditemukan Senjata tajam ada pada pelaku, Alat Setrum, dan barang  bukti lainnya.

     Lebih lanjut, tersangka dan barang  bukti dibawa ke Polres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    03 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    04 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    05 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    06 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    07 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    08 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    09 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    10 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    11 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    12 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    13 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    14 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    15 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    16 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    17 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    18 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    19 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    20 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    21 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    22 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com