Diduga Dibangun Asal Jadi,
Pembangunan Pagar Beton Proyek Rumah Susun Kuansing Ambruk
Kamis, 06-02-2020 - 09:52:47 WIB 👁 69650

TERKAIT:
 
  • Pembangunan Pagar Beton Proyek Rumah Susun Kuansing Ambruk
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Tembok pagar proyek pembangunan rumah susun Wilayah Kuantan singingi oleh Satker Non Vertikal Penyedian Perumahan Kementerian PUPR di Riau roboh.

    Tembok pagar yang semestinya menjadi pengaman atau pembatas antara rumah dan fasilitas umum seperti jalan, got dan trotoar mesti kokoh.

    Tapi berbeda dengan tembok pagar pada pembangunan rumah susun di Kuansing, tembok sepanjang kurang lebih 25 meter itu diduga lantaran tidak memiliki material besi pada konstruksi. Sehingga ambruk sebelum waktunya. Miris memang!

    Menurut salah seorang warga, tembok pagar tersebut ambruk pada hari minggu kemarin. Padahal, sebut warga saat dijumpai dilokasi, bangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang menelan Rp12 miliar lebih ini baru saja serah terima oleh Pemkab setempat.

    “Baru saja diserah terimakan kepada Pemkab Kuansing dibulan November 2019 pak. Dan belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, pagar bangunannya sudah ambruk,” ketus warga nyeleneh.

    Usai berbincang dengan warga, awak media ini mendekati tembok pagar yang ambruk. Didapati, hampir semua kontruksi tembok pagar tidak memiliki besi.

    Sedangkan pada plang proyek disebutkan bersumber dana dari APBN tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp12.681.700.000, pelaksana PT Razasa Karya dan konsultan pengawas PT Bina Cipta Jaya Sejati Konsultan.

    Untuk memastikan kebenaran pada pekerjaan tersebut, awak media ini mengonfirmasi kepala Sakter PPK di kantornya yang beralamat jalan Soekarno-Hatta Pekan Baru. Namun, apa mau dikata, yang bersangkutan tidak berada ditempat bahkan nomor kontak yang biasa dihubungi tidak aktif.

    Sekedar diketahui, menurut sumber terpercaya kalau pelaksanaan pembangunan rumah susun tersebut didampingi TP4D Kejati Riau. Bahkan, sejak awal diduga pekerjaan tersebut sarat masalah.

    “Proyek rumah susun tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2018. Namun sampai september 2019 pengerjaannya masih terus digesa dengan kontraktor pelaksana yang sama. Padahal, berdasarkan aturan yang ada semestinya pengerjaan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak kerja karena terlalu lamanya masa perpanjangan pekerjaan,” ungkap sumber tersebut.

    Sumber: Superleni sijoritoday.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com