Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
Rabu, 05-02-2020 - 15:52:52 WIB 👁 37594

TERKAIT:
 
  • Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Hasanah (40) warga desa kemuneng kecamatan idi Tunoeng kabupaten Aceh timur menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Abang kandungan nya yang menganiaya Adli bin Daud pada hari Minggu tanggal (2/2) di lapangan bola seunuebok Buya.Selasa (4/2/2020).


    Surat pernyataan perjanjian yang berisi bahwa Adli bin Daud bersedia membayar denda yang tertuang dalam surat tersebut sebesar Rp 20.000.000 dan satu ekor kambing.

    Hasanah menceritakan permasalahan tersebut dikarenakan Adli bin Daud bermain api dengan istri Wak Pong yang notabe masih istri sah Wak Pong, walaupun sekarang mereka sudah pisah.

    Wak pong pada saat itu akhir tahun 2018 dan bulanya saya lupa, pernah tersandung kasus hingga berurusan dengan pihak berwajib masalah sabu, namun entah bagai mana Adli sering datang kerumah istrinya Wak pong yang masih mempunyai suami. Kata Hasanah

    Lanjutnya kecurigaan semakin terjadi oleh warga setempat pada tanggal 22 Januari 2019 pada pukul 04:00 wib warga sekitar menangkap pasangan yang masing-masing sudah berkeluarga.

    Sambungnya permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian kedua belah pihak dan pihak dari Wak pong dalam perjanjian tersebut memberikan limit waktu salama dua bulan terhitung dari 22 Januari 2019 hingga 22 Maret 2019 dan di sanggupi oleh Adli bin Daud, untuk Wak Pong menuntut malu keluarga serta gampong sesuai dengan Qanun atas perbuatan Adli bin Daud. Jelas Hasanah

    Namun selang beberapa hari Wak Pong pun memilih pisah dengan sang istri dengan menjatuhkan talak tiga, dikarenakan Wak Pong merasa istrinya sudah tidak setia kepadanya,serta yang kami ketahui bahwa Adli bin Daud adalah teman Wak Pong. Ujar Hasanah

    Disinilah muncul permasalahan hingga memasuki tahun 2020 bulan Februari, dari pihak Adli bin Daud meulur-ulurkan waktu sehingga melanggar perjanjian yang telah disepakati. Dan dari pihak Wak pong  juga sudah menghubungi gechiek gampung senuebok Buya namun tidak ada tanggpan. Menurut cerita Hasanah

    Tanpa berpikir panjang Wak pong yang baru saja bebas dari penjara,merasa di zalimi serta di permainkan oleh Adli bin Daud sehingga Wak Pong menganiaya Adli. Kata Hasanah menceritakan hal tersebut kepada awak media sembari memperlihatkan surat perjanjian tersebut

    "Kami hanya berharap permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan kami pun berharap kepada pihak berwajib agar bisa mengambil langkah yang baik terkait dengan masalah ini. Pungkas Hasanah sembari menangis. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com