Hasil Ujian Seleksi PPK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
Selasa, 04-02-2020 - 09:45:04 WIB 👁 22399

TERKAIT:
 
  • Hasil Ujian Seleksi PPK Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN -Hasil Ujian Seleksi tertulis calon angggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Senin (03/02/2020).
    Hasil ujian sekeksi tersebut berdasarkan rapat pleno KPU atau silahkan buka Wibsite resmi di Http://kpu-asahankab.go.id yang dimusyawarahkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor:10/PK.1-BA/1209/KPU-Kab/II/2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon PPK se-Kabupaten Asahan pada Pemilihan Serentak tahun 2020.

    Hasil ujian tertulis calon PPK yang telah disusun dan 10 orang calon anggota PPK untuk setiap kecamatan berhak mengikuti seleksi  yakni wawancara.

    Hidayat SP Ketua KPU Kabupaten Asahan Dijelaskan tahapan pembentukan Badan Ad hoc ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak tahun 2020.

    ”Kami sudah umumkan hasil dari tes tertulis. Nanti silakan lihat hasil tes tulis tersebut sesuai dengan hasil yang diperoleh setiap peserta yang kita tetapkan paling banyak 10 orang per kecamatan,” jelas Hidayat Sp.

    Hidayat SP menyampaikan, sesuai dengan ketentuan pasal 28 ayat 6 PKPU 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13 tahun 2017, dengan tahapan wawancara yaitu:

    A. Pakaian saat wawancara biasa dan rapi dan Sopan,

    B. Peserta hadir 30 menit sebelum wawancara.

    C. Sedengkan peserta yang tidak hadir mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan “GUGUR”.

    D. Peserta di wajibkan membawa tanda terima berkas dan E-KTP/Surat Keterangan.

    “Adanya tanggapan masyarakat tahap I tentang pelanggaran, KPU masih menerima tanggapan masyarakat sampai tanggal 5 Februari 2020 ke kantor KPU dengan melampirkan identitas dan bukti pendukung” pungkas Ketua KPU. (BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com