Jaksa Agun RI Berikan Arahan Aparat Kejaksaan Se Indoneia Melalui Video Converence
Jumat, 31-01-2020 - 19:56:14 WIB 👁 26824

TERKAIT:
 
  • Jaksa Agun RI Berikan Arahan Aparat Kejaksaan Se Indoneia Melalui Video Converence
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Jaksa Agun RI St. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui video converence, (Kamis, 30 Januari 2020) sekitar pukul 07.45 WIB s/d pukul 09.45 WIB,  acara dilaksanakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI.

    Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Media Centre Puspenkum Kejaksaan Agung RI, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merangkap sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepalan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI., Staf Ahli Bapak Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen, Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI dan Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Kejagung RI. dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya di seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya, Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan beberapa hal-hal, antara lain:
    1.     bahwa tujuan vicon hari ini yakni dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.

    2.    Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik INDONESIA.

    3.     Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020.

    4.     Program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan RI. mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.

    Di bidang Pembinaan, Bapak Jaksa Agung RI. menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki.

    Di Bidang Intelijen, aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.

    Di Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.

    Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.

    Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.

    Di Bidang Pengawasan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Dan setelah pengarahan Bapak Jaksa Agung RI. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

    Sebagai penutup, Bapak Jaksa Agung RI, menyampaikan penutup (closing statement), Mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan, berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan dan rasa adil di masyarakat. (rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    03 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    04 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    05 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    06 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    07 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    08 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    09 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    10 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    11 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    12 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    13 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    14 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    15 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    16 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    17 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    18 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    19 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    20 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    21 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    22 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com