Jaksa Agun RI Berikan Arahan Aparat Kejaksaan Se Indoneia Melalui Video Converence
Jumat, 31-01-2020 - 19:56:14 WIB 👁 30228

TERKAIT:
 
  • Jaksa Agun RI Berikan Arahan Aparat Kejaksaan Se Indoneia Melalui Video Converence
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Jaksa Agun RI St. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada aparat kejaksaan seluruh Indoneia melalui video converence, (Kamis, 30 Januari 2020) sekitar pukul 07.45 WIB s/d pukul 09.45 WIB,  acara dilaksanakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Pusat Data Kriminal dan Teknolgi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung RI.

    Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Media Centre Puspenkum Kejaksaan Agung RI, antara lain Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang merangkap sebagai Plh. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepalan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI., Staf Ahli Bapak Toni Spontana, Sekretaris JAM Intelijen, Sekretaris JAM Pengawasan, Sekretaris JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI dan Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Kejagung RI. dan diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya di seluruh Indonesia.

    Dalam arahannya, Bapak Jaksa Agung RI menyampaikan beberapa hal-hal, antara lain:
    1.     bahwa tujuan vicon hari ini yakni dalam rangka mendengar dan merangkum segala permasalahan yang muncul di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia serta sebagai bahan follow up dan evaluasi dari kegiatan terdahulu untuk dicarikan solusi terbaik atas kemungkinan adanya hambatan atau kendala yang dihadapi selama ini dalam menunaikan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki.

    2.    Maksimalisasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-069/ A/JA/07 tentang Ketentuan-Ketentuan Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik INDONESIA.

    3.     Kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2020.

    4.     Program-program perubahan di setiap bidang Kejaksaan RI. mulai Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun dan Pengawasan.

    Di bidang Pembinaan, Bapak Jaksa Agung RI. menekankan agar penerimaan hibah dari pemerintah daerah jangan sampai mempengaruhi independensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan keweangan yang dimiliki.

    Di Bidang Intelijen, aparat intelijen agar senantiasa menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan yang kedua agar peran yang sebelumnya dilaksanakan oleh TP4, tetap dilaksanakan oleh Asisten Intelijen dalam hal ini Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis.

    Di Bidang Pidum, agar setiap jaksa mempalajari dan memahami UU Pemilu (khususnya Pilkada) dan peraturan lain yang terkait dan yang kedua dalam menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat seyogyanya betul-betul memperhatikan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat.

    Di Bidang Pidsus, optimalkan produk penyidikan perkara TP. Korupsi tetapi jangan sampai asal banyak penyidikan apalagi sampai melakukan kriminalisasi kebijakan atau sekedar mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan.

    Di Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai primadona Kejaksaan ke depan hendaknya dalam membuat produk seperti Legal Opinion (LO) dan Legal Assitent (LA) harus betul-betul dibuat secara profesional dengan mendasarkan pada kontruksi yuridis formil serta dengan tetap menjaga integritas sebagai JPN.

    Di Bidang Pengawasan, agar aparat kejaksaan (Jaksa maupun Tata Usaha) tidak melakukan perbuatan tercela dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Dan setelah pengarahan Bapak Jaksa Agung RI. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama para peserta vicon dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

    Sebagai penutup, Bapak Jaksa Agung RI, menyampaikan penutup (closing statement), Mari bersama-sama meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat (trust public) terhadap lembaga Kejaksaan, sehingga kita dapat menjawab tantangan dan tentunya akan berimbas pada perubahan pandangan masyarakat yang positif kepada Kejaksaan, berikan rasa aman dalam rangka menjawab tantangan dan rasa adil di masyarakat. (rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com