Diduga Kades Sungai Ala Langgar Aturan
Senin, 27-01-2020 - 13:47:54 WIB 👁 67463

TERKAIT:
 
  • Diduga Kades Sungai Ala Langgar Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN -Ketua Forum kades Kecamatan Hulu Kuantan M.Rizal Yang menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Ala hingga saat ini Belum juga menyelesaikan Pengerjaan Dana Desa tahun anggaran 2019.

    Pasalnya Pengerjaan Box culvert yang dianggarkan pada tahun 2019 yang lalu,selambat lambatnya sudah diselesaikan pada  31 Desember 2019 yang lalu.

    Namun, meskipun demikian kepala desa sungai Ala tersebut tidak mentaati aturan, Bahkan teguran dari pendamping tidak dindahkan nya.

    seperti yang dikatakan Sabandi pendamping desa kecamatan Hulu Kuantan mengatakan kepada media ini melalui via hanphone pada Sabtu,( 25/01/2020) Siang " Kita sudah melarang bahwa pengerjaan tidak boleh dilanjutkan, namun penyampaian kita tidak diindahkan " ucap subandi.

    sementara ditempat terpisah Camat Hulu Kuantan Joni,SP saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan " Kita sebagai pemerintahan kecamatan Hulu Kuantan, sudah memberikan surat edaran kepada masing kepala desa yang ada di kecamatan Hulu Kuantan, namun kades sungai Ala ini tidak mengindahkan himbauan kita, tetap ngotot dengan kerjaan nya, meski sudah habis batas nya" ungkap joni

    Dilanjutkan Joni, seharusnya sudah habis waktu per 31 Desember itu,seluruh dana diSILPAkan tidak boleh dikerjakan lagi, nah ini jelas salah secara aturan " lanjutnya

    Dengan kejadian seperti ini jelas kades sungai Ala melanggar aturan yang telah diatur sesuai permendagri tahun 2018 BAB I tentang pemberitahuan Umum Poin ke 6 dan ke 7 yang mana berbunyi : Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa dan poin ke 7 berbunyi: Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa.

    Namun kades sungai Ala tersebut telah menyalahi aturan tersebut.(RS)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com