Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
Senin, 20-01-2020 - 18:19:27 WIB 👁 29798

TERKAIT:
 
  • Buruh Menolak UU OMNIBUS LAW CILAKA Dinilai Tidak Mensejahterahkan Buruh, DPRD Sepakat Menolak
  •  

    SERGABONLENI.COM ASAHAN  - Puluhan Buruh yang Bergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), melakukan Demo di halaman Kantor DPRD Asahan dengan tujuan mendesak DPRD Asahan agar menolak Rancangan Undang-Undang OMNIBUS LAW CILAKA (Ciptaan Lapangan Kerja) Karna Bukan untuk pensejahteraan para pekerja atau buruh.

    Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Demo Rahmad Syambudi, saat menyampaikan aspirasi Senin 20 Januari 2020.

    "UU OMNIBUS LAW CILAKA bukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, tetapi merupakan cara terbaik untuk memiskinkan kehidupan para pekerja atau buruh dan keluarganya karena UU OMNIBUS LAW CILAKA akan sangat berdampak buruk secara langsung terhadap kaum pekerja," ujar Rahmad Syambudi.

    Dampak dari UU OMNIBUS LAW CILAKA itu Potensi hilangnya hak atas upah minimum, Kehilangan hak  para Buruh atas pesangon yang diganti istilah baru tunjangan PHK yang hanya sebesar 6 bulan upah dimana sebelumnya bisa mendapatkan 38 bulan upah, tenaga kerja asing bebas bekerja, hilangnya sanksi pidana.

    Puluhan masa pun mendesak agar DPRD Asahan bersepakat agar menolak aturan pasal-pasal di UU OMNIBUS LAW CILAKA yang isinya tidak mensejahterakan buruh.

    UU tersebut sangat tidak berpihak kepada pekerja, kami menolak karena kami ingin buruh sejahtera,"ungkap Rahnad Syambudi.

    "Kami tahu bahwa OMNIBUS LAW akan dijalankan karena sudah dibentuk oleh Ketua Kadin Indonesia, Menko Bidang Perekonomian dan tidak ada melibatkan Pimpinan Serikat Buruh," tegas Koordinator Demo,

    Setelah melakukan unjuk rasa akhirnya DPRD Asahan menerima tuntutan aspirasi puluhan Buruh tersebut, Ketua Komisi DPRD Asahan Irwansyah Siagian, mengatakan bahwa DPRD Asahan sangat bekerja untuk masyarakat jika di point UU OMNIBUS LAW CILAKA terdapat tidak ada kesejahteraan buruh maka kami akan mendukung segala tuntutan pekerja.

    Usai menjawab segala bentuk aspirasi puluhan Pedemo yang melakukan aksi unjuk rasa tersebu, DPRD Asahan melakukan nota kesepakatan dan menandatangani poin poin pasal yang tidak mensejahterakan buruh.

    Kita menolak poin-poin yang berisi tidak mensejahterakan pekerja atau buruh dan masyarakat miskin, dan DPRD akan menindak lanjuti tuntutan pekerja buruh,"jelas Irwansyah Siagian. (BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com