Masih Maraknya Penambang Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi
Sabtu, 18-01-2020 - 13:43:19 WIB
SERGAPONLINE.COM KUANSING - Masih maraknya Penambang Tanpa Izin (PETI)di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di Desa Saik Kecamatan Kuantan mudik sangat miris sekali tanpa ada sangsi tegas oleh aparat Hukum,begitu pula Dinas terkait Tentang Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sangat hironis sekali saat di konfirmasi Kades Saik,membenarkan tentang keberadaan peti-peti tersebut yang diketahui jarak rumah Kades kelokasi lebih kurang 150 Meter,saat di tanya nama Dedek Kades disini Spotan menjawab tidak ada yang bernama Dedek sementara Para pekerja mengatakan yang punya rakit ini kerap disapa"Dedek",kuat dugaan kami Dedek adalah Anak dari Kepala Desa Saik.saat dikonfir di rumah kediaman kades.selasa sore(15/01/2020).
Hal seperti ini, seolah kami duga kades tutup mata atas Perusakan Alam sekitar di Desanya,disinyalir juga banyak terdapat Grejen di depan Rumah Kades bekas di isi minyak Solar.
Kades Saik ini tampaknya sudah sebahat dengan para pekerja dan pemik PETI,sepertinya banyak hal yang di tutup-tutupi dalam hal peti.
Diminta kepada Kapolres dan Satpol PP begitu juga Dinas yang terkait agar segera menindak lanjuti permasalah yang ada di Desa Saik,agar tercipta Supermasi Hukum di Kuansing,umumnya di Wilayah NKRI. (Rus)
Komentar Anda :