KPUD Asahan Buka Pendaftaran PPK di 25 Kecamatan
Rabu, 15-01-2020 - 17:28:15 WIB 👁 48389

TERKAIT:
 
  • KPUD Asahan Buka Pendaftaran PPK di 25 Kecamatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KISARAN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020 mendatang, KPUD Asahan membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan.

    Komisioner KPUD Asahan Divisi Partisipasi Masyarakat, Samiun Sembara Marpaung mengatakan rekrutmen dilakukan mengacu pada Peraturan KPU No 16 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

    Tahapan rekrutmen anggota PPK ini akan berlangsung 15 Januari 2020-14 Februari 2020.

    "Jadi dalam pelaksanaan rekrutmen ini akan ada 125 orang PPK se-Kabupaten Asahan, dengan rincian 5 orang anggota PPK per kecamatan. Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Asahan Jalan Sisingamangaraja, Kisaran," kata Samiun, Rabu (15/1/2020).

    Samiun menyebutkan, mulai hari ini hingga dua hari ke depan, KPUD Asahan mengumumkan kepada publik bahwa pendaftaran anggota PPK akan berlangsung pada 18-24 Januari 2020.

    Dijelaskan Samiun, apabila di satu kecamatan jumlah pendaftar kurang dari 10 orang pelamar, maka KPUD Asahan akan memperpanjang waktu selama tiga hari atau sampai dengan 27 Januari 2020.

    "Tanggal 15 sampai 17 Januari, pengumuman soal perekrutan anggota PPK. Setelah itu dibuka pendaftaran, mulai tanggal 18 Januari sampai 24 Januari 2020," sebutnya.


    Pasca-pendaftaran pengumuman seleksi berkas akan disampaikan pada 27 Januari 2020. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti ujian pada 30 Januari 2020.

    Adapun persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) diantaranya minimal berusia 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, mempunyai integritas, tidak terikat pernikahan dengan penyelenggara Pemilu, belum dua periode menjabat sebagai anggota PPK.

    "Maksud belum pernah dua periode berturut-turut menjabat sebagai anggota PPK, bukan per momen Pemilu. Tapi satu periode itu dihitung lima tahun yaitu 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019," jelasnya. (BM)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com