Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
Rabu, 15-01-2020 - 10:56:09 WIB

TERKAIT:
 
  • Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS UTARA- Pengukuhan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pemerintah tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Nias Utara.

    Sebagaimana dibacakan pada keputusan Bupati Nias Utara no : 800/3/K/Tahun 2020 , yang dilaksanakan pada Selasa (7/1/20) terdapat kekeliruan dalam penempatan jabatan.

    Hal tersebut diketahui setelah awak media melihat ada dua nama yang tersebut dan tertulis dalam daftar nama_nama ASN yang dimutasi jabatan diantaranya atas nama Androzisokhi Zega, S.Pd.SD, jabatan sebelumnya sebagai Kabid pembinaan ketenagaan pada dinas pendidikan kabupaten Nias Utara, dan atas nama Muklis, SH jabatan sebelumnya sebagai Kasi data, informasi dan permodalan koperasi pada Diskoperindag kop Nias Utara.

    Keduanya dalam keputusan Bupati yang dibacakan , memiliki jabatan yang sama yaitu Kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Hal tersebut sempat menjadi buah bibir dikalangan ASN dan juga kalangan masyarakat yang sudah mengetahuinya, dimana banyak yang berasumsi negatif dengan beranggapan bahwa adanya ketidak hat-hatian pemerintah dalam menyusun dan menentukan siapa yang dimutasi, padahal keputusan tersebut adalah suatu kepastian hukum yang menentukan ASN dimana mereka ditempatkan.

    Dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Emala Zebua di ruang kerjanya, Selasa (14/1/20). Emala menjelaskan bahwa hingga saat ini, kedua nama yang dimutasi sebagai kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di satpol PP, hingga saat ini masih belum melaporkan diri kepada saya, jelas Emala.

    Ditambahkan Emala , diantara kedua kasi tersebut, ia belum tahu siapa yang pasti menduduki jabatan yang dimaksud sebagai kasi, karna tidak mungkin satu jabatan kasi diduduki oleh dua orang, terang Emala.

    Waktu yang bersamaan ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada sekretaris BKD Septianus Gea, kepada awak media Septianus menjelaskan bahwa terkait dengan adanya dua nama dalam satu jabatan, mungkin itu suatu kekeliruan.

    Artinya bila terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. Bunyi tersebut sudah pada lembaran keputusan, terang Septianus.

    Terkait informasi seterusnya, tentunya saya membatasi diri oleh karenanya saya masih ada pimpinan, yang kebetulan beliau sedang berhalangan.

    Dan masalah sudah kami ketahui, itu benar sudah kami ketahui disaat pembacaan keputusan tersebut, terang Septianus.

    Hingga berita ini dilansir, awak media segera berupaya konfirmasi  dengan sekretaris daerah dan kepala BKD untuk mengetahui siapa diantara kedua nama yang memiliki satu jabatan

    925-zg



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
  • 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
  • Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
  • Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
  • Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Rapat Bersiap Hadapi Karhutla: Rapat Strategis di Polresta Pekanbaru
    02 32 Tim Ikut Turnamen Domino Dalam Rangka HUT Bengkalis, Kadis Perhubungan Melalui Sekretaris Ucapkan Terima Kasih
    03 Pj Walikota Pekanbaru Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
    04 Bakti Sosial LSM GMAS Serahkan Puluhan Paket Sembako Hingga Pupuk Organik, Ini Harapan Pj Bupati Tulungagung
    05 Jalun Silahturahmi, Rutan Pekanbaru Adakan Coffee Morning Bersama Awak Media
    06 Pj Gubri Terima Pin Emas dari PWI Provinsi Riau
    07 Gubernur Ansar dan Pimpinan DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
    08 Hari Anak Nasional ke-40, Jokowi Minta Anak Indonesia Rajin Belajar
    09 Rutan Pekanbaru Ikuti Penyelenggaraan Pelatihan Kader Kesehatan Bagi WBP Dukungan Global FUND (GF) TB-HIV
    10 Razia Kampung Narkoba Panger, Ratusan Personil Team Gabungan Amankan 7 Pelaku Narkoba
    11 Beri Pengamanan dan Pendampingan Hukum, Pemprov Apresiasi Kejati Riau
    12
    13 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    14 Gerak Cepat 4 Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri
    15 Sosialisasi Kemkominfo RI, Kepala Diskominfotiksan Paparkan Realisasi Call Center 112 di Pekanbaru
    16 Satreskrim Polres Kampar Beserta Kapolsek Siak Hulu Gerah Maraknya Ilegal Logging Di wilayah Hukumnya
    17 Hari Anak Nasional 2024, Kemenkumham Riau Serahkan Pengurangan Masa Pidana Pada 60 Anak Binaan
    18 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam Program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
    19 Gelar FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Paparkan Potensi Migas untuk Kesejahteraan Rakyat Riau
    21 Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat Adakan Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 20240
    22 Kades Sebauk Tamrin Gelar Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com