Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Masih Saja Beroperasi
Rabu, 15-01-2020 - 10:49:25 WIB
SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih saja beroperasi di Negeri Jalur Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Tepatnya disalah satu desa di kecamatan Kuantan Mudik yakni nya desa Saik.
Meskipun kerap terjadi Razia dari pihak kepolisian sektor maupun dari pihak kepolisian Polres Kuansing, Namun Pengumpul logam mulia tersebut tetap saja membandel tanpa menghiraukan teguran oleh pemerintah tentang bahaya nya melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin.
Saat media mendatangi lokasi penambangan Selasa( 14/01/2019) yang lokasinya hanya berjarak lebih kurang 150 Meter dari rumah kepala desa Saik tersebut, Para penambang lari berhamburan, Tanpa ada basa-basi merekapun rela meninggalkan barang bawaan mereka saat bekerja, misalnya seperti kendaraan, tas dan lain sebagainya.
Saat di lokasi, Yang mana luas area berkisar lebih kurang dua Hektar tersebut, dijumpai mesin Dompeng berkisar 5 hingga 6 mesin yang beroperasi, yang mana menurut salah seorang pekerja pemilik mesin yang beroperasi bernama dedek.
Dan disitu, Para awak media bahkan dikerumuni para pemuda setempat, seolah olah mereka tidak suka dengan kehadiran media untuk melakukan investigasi tentang beroperasi nya PETI tersebut.
bahkan salah seorang pemuda melontarkan kata kata tidak sepantasnya yang tidak diketahui nama nya, melontarkan kata kata seolah memberikan perlawanan " jikok kamari jo bisuak, den bonamkan paja tu le
( jika kesini lagi saya tenggelamkan dia lagi) .ucap nya.
Saat dihubungi via handphone kepala desa Saik mengatakan bahwa dirinya sedang berada di kebun, Namun setelah didatangi, Kepala desa Saik tersebut berada dirumahnya.
kemudian kepala desa Saik tersebut lansung dimintai keterangan nya soal Penambangan Emas Tanpa Izin yang lokasi tidak jauh dari kediamannya dan mengatakan " Kami sudah memanggil semua pekerja, Dan ini jelas salah, Bahkan kepolisian sudah 5 kali melakukan razia, baik dari polsek maupun dari polres, ya mereka tetap saja membandel," terang Heri kepala desa Saik tersebut.
Tidak saja menambang menggunakan mesin dompeng saja, Bahkan pengerukan dilakukan menggunakan alat berat (escavator) karena kedalaman lobang mencapai lebih kurang 25 Meter dari dasar tanah.
Namun seperti dijelaskan Heri bahwa kita sebagai kepala desa cuma sekedar melarang, kalau untuk kita hentikan tentu mereka tidak akan mau, karena kita selalu bertemu dengan mereka setiap hari, jelasnya.(Rs)
Komentar Anda :