Ketua Forum Kecamatan Seharusnya Memberi Contoh Terhadap Desa Yang Lain
Minggu, 12-01-2020 - 19:56:16 WIB
SERGABONLINE.COM TALUK KUANTAN - Salah satu kepala desa di kuansing sampai saat ini masih melakukan pengerjaan pembangunan tahap III anggaran APBDES tahun 2019 lalu, yang mana desa tersebut, Desa sungai Ala kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan singingi Provinsi Riau.
Kepala desa sungai ala M.Rizal sampai saat ini. ia masih mengerjakan pembangunan tahap III dari anggaran tahun 2019,sedangkan dalam peraturan undang-undang pemerintahan sudah jelas batas akhir pengerjaan 31 Desember tahun 2019, seluruh pengerjaan pembangunan tahap III tersebut harus di selesaikan tepat waktu.
Namun kepala desa sungai ala M.rizal, masih melakukan pengerjaan pembangunan tahap III tahun 2019 tersebut. hingga hari ini Minggu,(11/01/2020).
Sementara kepala dinas sosial (kadisos) Napisman mengatakan bahwa ada kebijakan diambil dari penangung jawaban kerja yang mereka lakukan harus sesuai dengan target dan batas-batas yang sudah di tetapkan pada ahkir Desember.
Seharus nya lebih tepat waktu selesai atau tidak selesai pengerjaan tahap III yang mengunakan anggaran DD tersebut. kekurangan harus dimasukkan di APBDES pada tahun berikutnya.
Disaat awak media memintak tanggapan dari salah satu kadis dinas sosial napisman , ia berkata Kalau itu ada masukkan dari lapangan kerja bagi masyarakat lebih bagus dan Apakah mekanisme itu sudah terjalin yang benar.
Diterangkan nya lagi " setidak bermusyawarah dulu di Desa,Kami berharap,Dari pihak kecamatan yang lebih dekat pemerintah daerah terdiri Kecamatan yang mendampingi B1 untuk mendampingi itu secara baik jalur pembinaan".ujar napisman
Seharusnya penamping desa dan camat yang harus berperan di desa tersebut bahwa perkerjaan tersebut tidak boleh di lanjut kan,
Menurut peraturan mentri dalam negeri di seluruh indonesia ini..
Penulis : (Rus)
Komentar Anda :