Diawal Januari Tahun 2020 Polres Kuansing Berhasil Menangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu
Sabtu, 11-01-2020 - 13:51:17 WIB
ERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Polres Kuasing melalui kasat Narkoba Ditemui oleh awak media diruwangan kerjanja kasat narkoba, Menjatakn diawal tahun 2020, ini sudah ada penangkapan bandar Narkoba jenis sabu-sabu di dua kecamatan, tiga orang dari kecamatan benai satu orang dari kecamatan Kuantan mudik.
Penangkapan dan melallui penjelidkan sampai berhasil mengungkap 4 kasus dengan 4 tersangka yang sedang di poroses olek penjidik, kasat narkoba menghimbau marilah kita sama-sama memerangi Narkoba ini yang akan merusak masa depan anak cucukita jangan ada yang takut untuk melaporkan siapa saja yang melihat dan memakai dan menjual Narkotika jenis apapun yang di lihat wajib kita sama-sama melaporkan menghentian kegiatan tersebut, yang akan merusak kita bersama, Ke 4 tersangka baru bandar tingkat bawahan ada hubunganja dengan propinsi mlalui telfon.
Penjalahgunaan narkoba dan pengedar kegiatan yang salahini kami dari kepolisian akan mencari dan menindak tegas sapa pun orangnja, dan bagi penyalahguna narkoba pengedar kegiatannya yang salah ini kami pasti menemukan benang merahnya, Barang sampai 20 G 20 G yang 100 jika akan dilakukan pemusnahan barang bukti yang lain.
Pemusnahan Barang bukti yang lain dibawah 1 gram,,Yang disangkakan pasal 114 112 undang-undang nomor 3 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya bisa 15 tahun sampai 20 tahun.
penulis. (Rus)
Komentar Anda :