Setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - m" />
 
 
Bupati Wardan
Harus Mampu Laksanakan Amanah Pembangunan Dan Kedepankan Objektifitas Pimpin Masyarakat
Kamis, 09-11-2017 - 13:12:04 WIB 👁 1597706

TERKAIT:
 
  • Harus Mampu Laksanakan Amanah Pembangunan Dan Kedepankan Objektifitas Pimpin Masyarakat
  •  

    Sergaponline.com INHIL - Setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di masing - masing desa. Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pada kegiatan pelantikan 4 (empat) Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama yang berpusat di Desa Sungai Laut, Tanah Merah, Rabu (8/11/2017) siang.

    "Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada tanggal 30 Agustus lalu, para Kades terpilih jangan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat. Ini yang milih saya, ini yang tidak memilih saya," pungkas Bupati.

    Bupati mengatakan, setiap Kepala Desa mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan publik. Sebab, lanjutnya, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

    "Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan agar  pembangunan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Bupati.

    Selanjutnya, Bupati juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

    "Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa mempelajari dan memahami agar tidak ada keraguan dalam pengambilan keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan," pungkas Bupati.

    Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, dikatakan Bupati menjadi urgent dengan adanya gelontoran dana pembangunan yang tidak sedikit kepada desa.

    "Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp. 1,3 Milyar sampai 1,5 milyar. Untuk itu, selain memerlukan perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis," tandas Bupati. (adventorial/diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com