Setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - m" />
 
Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Bupati Wardan
Harus Mampu Laksanakan Amanah Pembangunan Dan Kedepankan Objektifitas Pimpin Masyarakat
Kamis, 09-11-2017 - 13:12:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Harus Mampu Laksanakan Amanah Pembangunan Dan Kedepankan Objektifitas Pimpin Masyarakat
  •  

    Sergaponline.com INHIL - Setiap Kepala Desa (Kades) harus mampu melaksanakan tugas yang menjadi amanah dari masyarakat, khususnya amanah pembangunan di masing - masing desa dan mengedepankan objektifitas dalam memimpin masyarakat di masing - masing desa. Pesan tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan pada kegiatan pelantikan 4 (empat) Kepala Desa di Kecamatan Tanah Merah, terdiri dari Kepala Desa Sungai Laut, Kepala Desa Tanjung Baru, Kepala Desa Tanjung Pasir dan Kepala Desa Selat Nama yang berpusat di Desa Sungai Laut, Tanah Merah, Rabu (8/11/2017) siang.

    "Pasca Pilkades yang diselenggarakan serentak pada tanggal 30 Agustus lalu, para Kades terpilih jangan bersikap diskriminatif terhadap masyarakat. Ini yang milih saya, ini yang tidak memilih saya," pungkas Bupati.

    Bupati mengatakan, setiap Kepala Desa mesti mengakomodir seluruh masyarakat, terutama dalam hal pemberian pelayanan publik. Sebab, lanjutnya, seluruh masyarakat berhak atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

    "Objektifitas dalam pemberian pelayanan publik perlu terus dijaga. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan agar  pembangunan dapat terlaksana dengan lancar," ungkap Bupati.

    Selanjutnya, Bupati juga menginstruksikan para Kepala Desa untuk memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

    "Peraturan yang dinamis menjadi sebuah tuntutan bagi para Kepala Desa untuk senantiasa mempelajari dan memahami agar tidak ada keraguan dalam pengambilan keputusan, menentukan arah dan tujuan kebijakan," pungkas Bupati.

    Pemahaman terhadap peraturan dan ketentuan tentang desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berlaku, dikatakan Bupati menjadi urgent dengan adanya gelontoran dana pembangunan yang tidak sedikit kepada desa.

    "Paling rendah, alokasi dana pembangunan untuk satu desa di Kabupaten Inhil saja senilai Rp. 1,3 Milyar sampai 1,5 milyar. Untuk itu, selain memerlukan perencanaan yang baik untuk realisasi yang efektif dan efisien, juga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang matang terhadap aturan dan ketentuan teknis," tandas Bupati. (adventorial/diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
  • Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
  • 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
  • Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
  • Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    02 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    03 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    04 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    05 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    06 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    07 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    08 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    09 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    10 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    11 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    12 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    13 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
    14 Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT Pertagas
    15 Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
    16 Polsek Singingi Berhasil Ungkap Pengedar dan Pemakai Sabu di Kecamatan Singingi
    17 Kasi Penkum Kejati Riau Hadiri Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau
    18 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    19 Asisten II Setdako Pekanbaru Resmikan Rumbai Food Paradise
    20 Apel Pagi Dan Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kalapas Sampaikan Beberapa Hal
    21 Kejati Kepri Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Jajaran DJBC Khusus Kepri
    22 Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau Oleh UST H Marhalim S AG
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com