Sayap FPII di Riau Berkibar,
Setwil dan Korwil Organisasi Pers FPII se-Provinsi Riau Resmi Dilantik
Selasa, 24-12-2019 - 12:37:41 WIB 👁 71347

TERKAIT:
 
  • Setwil dan Korwil Organisasi Pers FPII se-Provinsi Riau Resmi Dilantik
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pengukuhan dan Pelantikan Setwil dan Korwil organisasi Pers Nasional, Forum Pers Independet Indonesia atau FPII se-Provinsi Riau yang dilaksanakan, Senin (23/12/2019) di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, sukses.

    Hadir dalam acara pengukuhan pelantikan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) se Provinsi Riau ini, Muspida, Muspika Riau yang terdiri dari Perwakilan Polda Riau, Perwakilan Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Kabid Humas Polresta Pekanbaru juga segenap tamu undangan, organisasi Pers  dan insan Pers Kota Pekanbaru.

    Dalam Pengukuhan Pelantikan Setwil FPII Riau ini turut pula dilantiknya enam Kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu serta Kabupaten Pekanbaru Kota.

    Prosesi Pelantikan Forum Pers Independen Indonesia Provinsi Riau langsung dilantik Ketua Presidium FPII bunda Kasihhati, Setnas Wisly H. Sihombing.

    Dalam sambutannya, bunda Kasihhati mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap profesi Jurnalis yang sekarang selalu mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya di alami oleh para kuli tinta.

    Bunda Kasihhati dalam sambutannya mengatakan, melihat kinerja Dewan Pers sekarang, sudah tidak lagi sesuai dengan amanat dari Undangan- Undangan Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam hal ini Dewan Pers sudah jauh melangkah dan terkesan sudah mengangkangi lembaga pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM. Karena lebih dari tiga puluh empat ribu media dillaem ilegal oleh Dewan Pers. Sementara ke 34 ribu media tersebut sudah memperoleh berbagai persyaratan izin terutamanya Akte Notaris dan SKU Menkum HAM dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebut Presidium FPII, Kasihhati

    "Kita jadi bertanya, siapakah sebenarnya Dewan Pers itu?, dan yang Saya sayangkan, mengapa Pemerintah Daerah setingkat Gubernur, Walikota dan Bupati tidak jeli dalam menyikapi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, padahal bila kita baca, Pasal demi pasal yang terkandung dalam maklumat undangan-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tidak ada satu Pasalpun yang mengharuskan agar perusahaan media atau Wartawan harus terdaftar di Dewan Pers. Jadi ini jelas bahwa Dewan Pers sudah melenceng dari ketentuan  undangan- undangan pokok Pers itu sendiri, ujar Ketua Presidium FPII.

    Sementara itu Ketua Setwilnas, Wisly H Sihombing saat diwawancara puluhan Wartawan, berharap kiranya kehadiran FPII di Provinsi Riau bisa membuat atau menyadarkan pemerintah maupun Humas TNI, Polri bahwa Undang-Undang Pers itu sangat mulia. Karena jabaran dalam undang-undang pokok Pers No. 40 Tahun 1999 cukup tegas dan jelas bagaimana para pelaku pekerja Pers itu bekerja dengan profesional. Namun sekarang ini banyak surat-surat edaran yang di keluarkan oleh Dewan Pers melarang pemerintah untuk menjalin kerjasama kepada media-media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.

    Sementara keputusan yang di keluarkan oleh Dewan Pers sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers itu sendiri. Dan ini tentunya sangat kita sayangkan, karena kebijakan tersebut terkesan untuk memberangus media-media kecil khususnya media lokal yang notabenenya media kecil itu sudah memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah.

    Padahal selama ini kita beranggapan bahwa Dewan Pers adalah Bapak dari Wartawan itu sendiri yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi segenap Insan Pers." tuturnya

    Sementara itu, Ismail Sarlata selaku Ketua Setwil FPII Provinsi Riau bersama pengurus lainnya dan puluhan anggota lain yang baru dan resmi dilantik dengan tegas menyatakan, organisasi Pers Nasional, Forum Pers Independent Indonesia atau FPII yang dibawahi di Provinsi Riau,  siap sebagai garda terdepan dalam membela segenap Wartawan yang ada di Provinsi Riau selagi permasalahannya menyangkut hasil dari karya Jurnalis/Wartawan. Oleh karena itu Saya berharap kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam FPII Provinsi Riau agar memiliki jiwa yang berintelektual tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai kontrol sosial publik, lugas Ismail Sarlata dalam sambutannya.

    Liputan/Editor : Rusman



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com