Pengadilan Negeri Bengkalis akhirnya memutuskan sidang  praperadilan kasus narkoba dengan tersangka Adi Saputra (31) alias Putra. " />
 
 
Di Gugurkan PN Bengkalis Prapredilan Penangkapan Narkoba Di Rupat
KAMIS, 14-11-2019 - 19:23:22 WIB 👁 209189

TERKAIT:
 
  • Di Gugurkan PN Bengkalis Prapredilan Penangkapan Narkoba Di Rupat
  •  


    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -
    Pengadilan Negeri Bengkalis akhirnya memutuskan sidang  praperadilan kasus narkoba dengan tersangka Adi Saputra (31) alias Putra. Menggugurkan praperadilan tersebut di sidang ke enam. Kamis  (14/11/19).

    Digugurkan praperadilan tersebut bahwa untuk perkara pokok narkotika ( A quo ) an. Adi Saputra telah di sidangkan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 di Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Sidang dipimpin Hakim tunggal Annisa Sitawati.SH . Dua belah pihak baik pemohon dan termohon hadir dalam persidangan. Pemohon diwakilkan Kuasa Hukum Sabaruddin dan kawan-kawan. Sementara Polsek Rupat diwakili tim Advokasi yang ditunjuk Kapolres Bengkalis masing-masing Iptu Aprinaldi. SH. MH. Ipda Hasan Basri. SH dan Brigadir Efendi Ali. SH

    Sidang Praperadilan Polres Bengkalis di Pengadilan Negeri Bengkalis terkait penanganan Perkara Narkotika yang di tangani Unit Reskrim Polsek Rupat Polres Bengkalis dgn nomor Laporan Polisi : LP/ 09/ X/ 2019/ Riau/ Bks/ Sek- Rupat, tanggal 03 Oktober 2019 dari   kuasa pemohon yakni BAHARUDIN, SH dan Partner.

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan SIK. MH melalui AKP Syahrizal Kasat Narkoba mengatakan digugurkan perkara pokok narkotikanya Adi Saputra telah mulai di sidangkan pada hari Rabu (13/11) kemaren di PN Bengkalis

    " Perkara Praperadilan Poksek Rupat dinyatakan gugur oleh Hakim tunggal yang memimpin persidangan." kata kasat narkoba AKP Syahrizal.

    Biaya yang timbul atas perkara Praperadilan di bebankan kepada negara.

    Diberitakan sebelumnya, Polsek Rupat Kamis 3 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB meringkus dua diduga pelaku tindak pidana narktotika jenis sabu di Jalan Subrantas RT21 RW 07 Sungai Injab, Kelurahan Terkul .

    Mereka yang diringkus di antaranya, Adi Saputra alias Putra (31) dan Andi Azmi warga Subrantas RT 21 RW 07 Desa Sungai Injab.

    Keduanya sempat terlibat kejar-kejaran menggunakan kendaraan roda empat dengan petugas sebelum tertangkap. Salah satu tersangka bernama Andi terkena tembakan di bagian punggung.

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan mobil sedan Toyota warna merah BM 1794 FM, satu paket sabu berat kotor 1 gram, tiga buah bukti transfer uang ke rekening atas nama Iskandar, uang tunai Rp220 ribu, satu buah pisau, satu buah ATM dan gunting.

    Karena tidak terima atas penangkapan. Tersangka melalui kuasa hukum menggugat praperadilan. Alasannya, barang bukti yang ditemukan bukan milik tersangka Adi Saputra dan terjadi pelanggaran HAM saat proses penangkapan.. (fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com