Rancangan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020 Disusun
Selasa, 12-11-2019 - 10:21:21 WIB
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Bupati H Mursini Menghadiri Acara Agenda Pembacaan Pidato penghantar nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Kuantan Singingi di ruang sidang paripurna DPRD kuantan singingi, Senin (11/11/2019)
Turut juga hadir ketua dan wakil ketua DPRD Kuantan Singingi, seketaris Daerah, para asisten, sekretaris DPRD, Inspektorat, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP Direktur RSUD, kepala bagian, dan pejabat eselon III di lingkungan pemerintah, pimpinan bank, kepala BPS, kepala BPN, kepala BNNK, Camat se-kabupaten Kuantan Singingi serta tamu undangan.
Rancangan APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2020 disusun berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 yang telah dijabarkan kedalam Permendragri Nomor 13 tahun 2006 yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Permendagri no 21 tahun 2011.
Rancangan APBD kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2020 disusun dengan berpedoman pada RPJMD 2016-2021 yaitu program prioritas nasional dan provinsi Riau serta isu-isu strategis dengan tujuan bahwa program yang di rencanakan pada tahun 2020 adalah dalam rangka mengejar pencapaian target RPJMD 2016-2021 implementasinya di butuhkan keterpaduan dan sinkronisasi dengan program kegiatan yang telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan PPAS dan selanjutkan dituangkan kedalam nota keuangan yang akan disampaikan hari ini kepada DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
Selanjutnya pada tahun anggaran 2020 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah, yaitu meningkatkan pelayanan dasar,pendidikan, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan infrastuktur yang layak.
Pada tahun 2020 pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 1.248.352.078.645.10. dengan perincian sebagai berikut :
1 Dana Asli pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 101.901.127.284.42.
2 Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 898.864.083.150.00
3 Lain-lain pendapatan Daerah yang berdasar dari lain-lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan sebesar Rp 247.586.868.201.68
Untuk anggaran belanja daerah tingginya tingkat kebutuhan tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang di miliki daerah, dalam penentuan besar belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara yaitu
1 Belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 789.443.423.967.28.dan dialokasikan belanja tidak langsung di peruntukan bagi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi Kabupaten/kota dan pemerintah desa serta belanja yang tidak terduga. Belanja tersebut merupakan wujud kepedulian kita untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan keagamaan, pendidikan, Kantibmas dan sosial budaya serta penyelenggaraan pemilu kepala daerah tahun 2020.
2.belanja langsung tahun 2020 di proyeksikan sebesar Rp 471.096.588.416.82.
3.Rencana anggaran pembiayaan Daerah oada tahun 2020 mengalami devisit anggaran sebagai berikut :
Pendapatan daerah sebesar Rp 1.260.540.012.384.10. devisit menjadi Rp 12.187.933.739.00
Dan ditutup dengan pembiayaan Netto yaitu selisih penerimaan pembiayaan berupa Estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran sebelumnya yaitu sebasar Rp 12.187.933.739.00 tutup Mursini.
Liputan/Editor : Rusman
Komentar Anda :