Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
Senin, 11-11-2019 - 15:53:49 WIB 👁 74313

TERKAIT:
 
  • Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di lapangan Mapolres Bengkalis, jalan pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau telah di adakan konpers tentang keberhasilan penyelundupan ratusan hendphone dari Batam melalui jalur laut dengan memakai feri Dumai Line rute Batam ke Dumai yang menurunkan penumpang di tengah tengah perairan Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,  SIK, M.H mengatakan, atas informasi masyarakat adanya kegiatan pengiriman HP ilegal, kami menangkap Jhoni alias Acok (31) dan Suhendra alias Widix (24) di rumahnya jalan diponegoro gg segar Bengkalis mereka di suruh seseorang inisial G yang turun di peraian Bengkalis di pelabuhan Sungai dua Desa Klemantan. saudara G saat ini masih DPO. di hari pahlawan 10 nopember 2019.

    Kemudian HP ilegal tersebut  terdiri dari merk Iphone, Samsung, Xiomii, Nokia dan Huawei  masuk lewat Batam hingga sampai ke Bengkalis akan diambil oleh seseorang di bawak ke pekanbaru. Kemudian dari sana menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," kata Sigit dalam konpers di Mapolres Bengkalis Senin (11/11/19)

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, M.H  mengatakan, karena perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni:

    Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, serta Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.

    "Yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara," katanya.  Dengan tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan maka barang diperdagangkan tanpa memenuhi peryaratan teknis dan tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Sigit dari pengakuan para pelaku mereka sudah beraksi 10 kali menjembut HP ilegal tersebut dari Dumai Line dengan upah 1.4 juta rupiah.

    "Dalam sebulan mereka beraksi hingga 10 kali. Setiap beraksi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 3,3 Miliar. Jadi jika sebulan maka kerugian negara yang ditimbulkan kawanan ini mencapai Rp 33 Miliar," ungkap Sigit.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com