Pekerja Jalan Abdul Manaf Tembilahan di Keroyok Sekelompok Preman
Senin, 04-11-2019 - 16:27:43 WIB 👁 41831

TERKAIT:
 
  • Pekerja Jalan Abdul Manaf Tembilahan di Keroyok Sekelompok Preman
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEMBILAHAN - Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap pekerja proyek peningkatan badan jalan Abdul Manaf Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau oleh sekelompok diduga pengelola parkir.
     
    Menurut keterangan Kapolres, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas, Iptu Warno Akman, aksi premanisme itu dipicu adanya pekerjaan peningkatan badan jalan Abdul Manaf bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemenang lelang H Rolis.
     
    Mereka merasa keberatan adanya pekerjaan badan jalan itu karena pihak pengelola parkir merasa terganggu lahan parkir yang dikelola oleh kelompok Iwin cs sebagai pemenang lelang pengelolaan lahan parkir di Kota Tembilahan tidak bisa beroperasi di ruas jalan Abdul Manaf, sehingga meminta ganti rugi kepada pihak pemenang tender.
     
    Merasa dirugikan, Minggu 3 November 2019, sekira pukul 15.30 Wib, pihak pemegang lahan parkir memanggil pekerja, Ahmad Sofyan (27 tahun) diduga ditekan untuk menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk membayar ganti rugi. Namun Sofyan mengaku tidak mampu berbuat apa-apa, lalu ia diminta menghubungi Hamdani alias Dani (27 tahun) selaku pengawas proyek jalan tersebut.
     
    Saat dihubungi, Dani sedang berada di Labor PU Jalan Prof M Yamin, kemudian sekira pukul 16.00 Wib, teman pelapor yang bernama Sofyan menelpon, kemudian setelah pelapor mengangkat telepon ternyata yang bicara adalah Eko, dan menyampaikan agar pelapor datang ke Jalan Kembang Kelurahan Tembilahan Kota.
     
    Kemudian pelapor mengatakan “sebentar saya sedang ada urusan bersama orang PU” kemudian pelapor mematikan telepon tersebut.
     
    Pelapor ditelepon kembali namun tidak diangkat karena masih ada pekerjaan. Kemudian sekira pukul 16.30 Wib pelapor ditelepon kembali oleh Sofyan mengatakan bahwa agar pelapor cepat datang ke Jalan Kembang, karena apabila pelapor tidak datang, Sofyan akan dipukul oleh Eko dan teman-temanya diperkirakan berjumlah 10 orang.
     
    "Mendengar hal tersebut, pelapor (Dani) bersama Obet (saksi) langsung datang ke Jalan Kembang untuk menemui Ahmaf Sofyan," terang Warno
     
    Setelah sampai di Jalan Kembang kemudian pelapor bertemu dengan Iwin, Eko, Ade, dkk. Kemudian pelapor menyalami Iwin dan langsung duduk disebelahnya. Kemudian Iwin dan kawan-kawan menanyakan masalah pekerjaan dengan mengatakan “bagaimana masalah penyelesaian pembayaran parkir yang berada di Jalan H Abdul Manaf Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil“.
     
    Kemudian Pelapor menjawab bahwa itu tidak menjadi urusan pelapor karena pelapor hanya sebagai pekerja. Mendengar hal tersebut, Iman datang menghampiri pelapor dan menarik rambut pelapor dan langsung memotong rambut pelapor dengan menggunakan gunting, setelah itu pelapor bertanya “kenapa rambut ku di potong“.
     
    Lalu Iman bersama rekannya mengatakan “Itulah sudah tiga hari saya peringatkan mengapa masih melanjutkan pekerjaan sedang masalah parkir belum diselesaikan“.
     
    Kemudian datang kurang lebih sepuluh orang menghampiri pelapor dan langsung memukul dengan cara mengeroyok pelapor dan setelah itu pelapor ditarik kedalam mobil oleh orang yang tidak dikenal dan dikatakan kepada pelapor bahwa pelapor mau dibawa ke daerah Rumbai Kec. Kempas.
     
    "Saksi Obet memohon kepada Iwin agar pelapor tidak dibawa ke Rumbai dan agar masalah diselesaikan disini,"
     
    Kemudian pelapor diturunkan dari mobil, dan pelapor disuruh oleh Iman untuk menelpon H Rolis selaku bos namun nomor handphone H Rolis tidak aktif, dan tak lama kemudian datang pihak kepolisian untuk menjemput pelapor dan setelah itu pelapor dibawa ke Polres Inhil.
     
    "Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib/Polri untuk pengusutan lebih lanjut," sebutnya.
     
    Atas laporan tersebut, Minggu 03 November 2019 pukul 18.10 Wib, Unit Opsnal Sat Intelkam melakukan pencarian terhadap beberapa orang yang disebut oleh Pelapor, dan para pelaku saat itu berkumpul di rumah kediaman Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti untuk membicarakan permasalahan parkir yang terhambat karena adanya Proyek Pembangunan Jalan di Jl. H. Abdul Manaf.
     
    Kemudian Unit Opsnal Sat Intelkam datang dan melakukan negosiasi terhadap pelaku Eko untuk datang ke Mapolres Inhil guna klarifikasi kejadian yang sebenarnya.
     
    Setelah mendapatkan informasi dari Eko, pada Senin 04 November 2019 sekira pukul 00.30 Wib, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot bersama ± 20 Personil Polri melakukan penangkapan upaya paksa Iwin di kediamannya di Jalan Kembang Lorong Hidayat tanpa ada perlawanan.
     
    "Saat ini Iwin dan Eko sudah diamakan dan sedang dilakukan penyidikan di Sat Reskrim Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut." (S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com