Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
Senin, 04-11-2019 - 10:26:09 WIB 👁 45450
Vanni R. Putra,Spd.
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BUKITTINGGI - Wakil ketua Bidik Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Prov. Sumbar Vanni R. Putra,Spd. Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan mark’up pemasangan bronjong ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi hal ini kata Vanny kepada RN (03/11/19) “jika seseorang merasa terganggu dalam perbuatan kecurangannya, dalam bekerja menggunakan keuangan Negara maka patut diduga CV. Yanti Kontraktor yang pelaksananya YS, setan apa yang merasukinya sehingga melakukan pengancaman kepada Wartawan yang sekaligus Ketua Umum Bidik Ri Sam Tanjung flafon proyek Rp.769.852.419,9 Sumber dana APBD Kota Bukittinggi.”

    Lanjut vanny, Bukti – bukti yang kita miliki saat ini adanya sampel material seperti pemakaian besi yang bervariasi dalam pembuatan rangka dam dinding penyandar musolla arrafah, pemasangan bronjong pada sungai tambuo yang tidak di ketahui jenis kawatnyanya. Pada spekfikasi harga yang kita miliki Jenis kawat bronjong uk.1x1x0,5 m lubang 8 x 10 cm kawat anyam 1,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 255.000. uk. 2x1 x 0,5 m lubang 10 x 12 cm kawat anyam 2,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 235.000.

    Namun ini langka kita untuk mempersiapkan kumpulan bahan alat bukti untuk pelaporan kepada kejaksaan, sebagaimana yang telah di atur oleh Peraturan Pemerintah  Ri No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat Undang – Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Perobahannya UU Ri Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Tindak Pidana Korupsi imbuh vanni.

    Pada hari yang bersamaan RN juga meminta tanggapan Rusdy Nurman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, via phonselnya. Ia mengatakan saya mendukung penegak hokum untuk mengusutnya oknum pelaku pengngancaman kepada wartawan,  kalau tidak bisa dipakai pasal 368 KUHP yang tidak terpenuhi unsur pidananya UU pers kan boleh dipakai.

    Nanti saya fasilitasi dengan komisi III yang membidangi pengawasan pembangunan, sekarang hari minggu besok datang aja ke kantor ungkap rusdi kepada awak media.


    Sumber: RN/Tim.





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  • Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    03 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    04 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    05 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    06 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    07 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    08 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    09 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    10 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    11 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    12 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    13 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    14 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    15 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    16 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    17 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    18 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    19 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    20 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    21 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    22 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com