Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
Senin, 04-11-2019 - 10:26:09 WIB 👁 48854
Vanni R. Putra,Spd.
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BUKITTINGGI - Wakil ketua Bidik Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Prov. Sumbar Vanni R. Putra,Spd. Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan mark’up pemasangan bronjong ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi hal ini kata Vanny kepada RN (03/11/19) “jika seseorang merasa terganggu dalam perbuatan kecurangannya, dalam bekerja menggunakan keuangan Negara maka patut diduga CV. Yanti Kontraktor yang pelaksananya YS, setan apa yang merasukinya sehingga melakukan pengancaman kepada Wartawan yang sekaligus Ketua Umum Bidik Ri Sam Tanjung flafon proyek Rp.769.852.419,9 Sumber dana APBD Kota Bukittinggi.”

    Lanjut vanny, Bukti – bukti yang kita miliki saat ini adanya sampel material seperti pemakaian besi yang bervariasi dalam pembuatan rangka dam dinding penyandar musolla arrafah, pemasangan bronjong pada sungai tambuo yang tidak di ketahui jenis kawatnyanya. Pada spekfikasi harga yang kita miliki Jenis kawat bronjong uk.1x1x0,5 m lubang 8 x 10 cm kawat anyam 1,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 255.000. uk. 2x1 x 0,5 m lubang 10 x 12 cm kawat anyam 2,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 235.000.

    Namun ini langka kita untuk mempersiapkan kumpulan bahan alat bukti untuk pelaporan kepada kejaksaan, sebagaimana yang telah di atur oleh Peraturan Pemerintah  Ri No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat Undang – Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Perobahannya UU Ri Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Tindak Pidana Korupsi imbuh vanni.

    Pada hari yang bersamaan RN juga meminta tanggapan Rusdy Nurman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, via phonselnya. Ia mengatakan saya mendukung penegak hokum untuk mengusutnya oknum pelaku pengngancaman kepada wartawan,  kalau tidak bisa dipakai pasal 368 KUHP yang tidak terpenuhi unsur pidananya UU pers kan boleh dipakai.

    Nanti saya fasilitasi dengan komisi III yang membidangi pengawasan pembangunan, sekarang hari minggu besok datang aja ke kantor ungkap rusdi kepada awak media.


    Sumber: RN/Tim.





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com