Tak Terima Diberitakan,
Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhamad, Bungkam dan Kebakaran Jenggot
Rabu, 30-10-2019 - 22:37:36 WIB 👁 102936
Muhamad (Kepala Inspektorat Kampar)
TERKAIT:
 
  • Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhamad, Bungkam dan Kebakaran Jenggot
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tak terima diberitakan, Kepala Inspektorat bukam dan gagal paham, sehingga meng intervensi/intimidasi Wartawan.

    Dalam menjalankan tugas pokok sebagai kontrol sosial publik tentu pelaku pekerja Pers/Media Wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana ketentuan Pasal 4 ayat 3 Undang-undang pokok Pers, Wartawan berhak mencari, memproleh, menyimpan serta menyebarluaskan temuan yang dihimpunnya.

    Berawal sebuah pemberitaan salah satu Media terkait status terperiksanya Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar oleh lembaga Tipikor pada Kepolisian Polres Kampar, justru berita informasi yang dipublish Wartawan melalui sarana media Pers (Tribunsatu.com)  dengan topik judul berita, " Diduga Oknum Kepala Inspektorat Kampar Diperiksa Polisi Atas Laporan Penggelapan "

    Tanpa merubah sedikitpun berita awal yang di kutipnya dari media Nasional, namun konyol oknum Kepala Inspektorat Kampar bernisial "M," terkesan bungkam dan kebakaran jenggot terhadap judul berita yang di tulis media Pers Tribunsatu.com.

    Dengan tidak terima terhadap judul berita yang dimuat media, lantad M (Kepala Inspektorat) Kabupaten Kampar mengundang Redaksi Tribunsatu.com di kantor Diskominfo Kampar, Selasa (29/10/2019).

    Dalam pertemuan, Redaksi Tribunsatu.com didampingi rekan seprofesinya dari berbagai media Pers tingkat lokal dan nasional yaitu, Redaksi Borgol (Suryani Siboro), Redaksi Riau Investigasi, Dnews Radio Jakarta (Ismail Sarlata), Redaksi Sergap Online (Hadiriku), Redaksi Riau Kontras (Emos Gea) dan puluhan Wartawan media lainnya.

    Dalam pertemuan, Muhamad selaku Kepala Inspektorat Kampar bukannya memberi hak jawab ataupun hak koreksi terhadap berita, justeru Muhamad mengintervensi Redaksi Tribunsatu.com dengan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan dan pertanyaan yang tak ubahnya seperti penyidik/petugas Polri saat meminta keterangan seseorang untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), serta bertindak sebagai Ahli Bahasa yang memberikan keterangan didalam persidangan.

    Bukan itu saja, Muhamad yang dinilai kurang terdidik itu meminta Redaksi Tribunsatu.com meminta maaf kepihaknya Muhammad, tanpa melalui proses Hak Jawab dan Koreksi yang diberikan kepada Redaksi.

    Tidak terima tindakan kesewenangan (intervensi/intimidasi) Muhamad terhadap karya Jurnalis tersebut, pukuhan Wartawan yang hadir dalam pertemuan justeru menyerang balik dengan mencecar pertanyaan terkait aturan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 serta 11 Kode etik Wartawan yang diulas langsung oleh Redaksi Riau Investigasi dan Reporter Dnews Radio Jakarta (Ismail Sarlata) yang menduga secara gamblang jika Kepala Inspektorat Kampar dinilai sudah miring alias gagal paham memaknai judul berita media Pers.

    Sebab Menurut Ismail, kapasitas Kepala Inspektorat terkait karya yang dihasilkan Wartawan atau media, mengajukan "Hak Jawab, dan Hak Koreksi" bukan mengintervensi karya Jurnalis/Wartawan.

    Dengan tegas Ismail Sarlata (Redaksi Riau Investigasi) mengingatkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhamad, jika yang  menilai salah tidaknya suatu judul berita termasuk isi kemasan berita yang dimuat perusahaan media Pers ada di lembaga tertinggi Pers (Dewan Pers) sesal Ismail Sarlata menjawab sikap arogansi Kepala Inspektorat Kampar agar tidak gagal paham lagi terhadap karya tulis Wartawan.

    Akui Ada Temuan BPK, Tak tahan terhadap kejaran pertanyaan yang para kuli tinta, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar akhirnya mengakui kebenaran sejumlah temuan BPK RI terkait BLUD RSUD Bangkinang atas ketedoran laporan keuangan bendahara yang berpotensi pada kerugian negara enggan dijelaskan Muhamad (kepala Inspektorat).

    "Saat ini masih di tempuh jalur melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Artinya, dalam temuan BPK RI ini akan dilakukan pengembalian.

    Saya mengakui adanya temuan BPK RI tentang BLUD RSUD Bangkinang, dan Saya sudah sarankan untuk mengembalikan kerugian keuangan Negara. Bahkan pada saat sekarang ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas sebagai Bendahara" ucap Muhamad.

    Ketika ditanya, sejauh mana perkembangan kasus tersebut, dengan terbata-bata Muhamad menjawab Wartawan, "Kapasitas Inspektorat hanya sebatas pengawasan, untuk tindak lanjutnya, kita serahkan kepada orang yang bersangkutan" kata Muhamad.

    Atas keterangan/pembenaran Kepala Inspektorat Kampar ini, dapat dipastikan adanya peristiwa praktek korupsi, yang mengarah ke oknum Bendahara tersebut untuk diusut tuntas oleh lembaga hukum terkait.

    Untuk  itu, kepada BPK RI agar segera memproses kasus yang sudah menjadi temuan yang mengarah pada kerugian negara tersebut. Jangan sampai dengan tidak terproses kasus korupsi yang luar biasa ini, lantas masyarakat berasumsi lain (negatif) terhadap kinerja BPK RI itu sendiri termasuk kelembaga Kepolisian dan Kejaksaan. ***(tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com