Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia yang beralamat di Ruko Citra Bizlink Blok R. 1 No. 143 Kel. Sukamulya Citra Raya " />
 
 
LSM Gerak Indonesia,
Minta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata Terhadap 6 Perusahaan Yang Tidak Berizin
Rabu, 30-10-2019 - 10:06:56 WIB 👁 96544

TERKAIT:
 
  • Minta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata Terhadap 6 Perusahaan Yang Tidak Berizin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia yang beralamat di Ruko Citra Bizlink Blok R. 1 No. 143 Kel. Sukamulya Citra Raya Tangerang Provinsi Banten, Meminta Sat Pol PP Kabupaten Tangerang Untuk Tidak Tutup Mata serta mendesak untuk segera melakukan Penegakan Hukum Peraturan Daerah di Kabupaten Tangerang dalam Menjalankan Fungsi dan Tugasnya Sebagai Pengawasan dan Penindakan Sesuai Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

    "Kami meminta Sat Pol PP melakukan tindakan tegas terhadap 6 perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut jangan ada kesan seakan-akan tutup mata, Gerak Indonesia melakukan kegiatan ini demi sebuah upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), menuju Kabupaten Tangerang gemilang," Kata Rahman Abriansah, SH kepada wartawan. 29 Oktober 2019.

    Sementara disampaikan Abdurahman Kepala Bidang Intelejen Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia, Dalam hal ini kami akan tetap mengawal  proses penindakan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam penindakan perusahaan - perusahaan nakal tanpa izin di Kabupaten Tangerang, masih banyak juga Perusahaan lain yang kami ajukan permohonan pengawasan.

    Lanjut Abdurahman yang biasa di Sapa Tarsan ini, Meminta  Pemerintah Daerah Melalui Sat Pol PP Untuk Menertibkan enam Perusahaan yang melanggar Perda Kabuoaten Tangerang berikut nama-nama perusahaan tersebut.

    1. PT. KIRIN Beralamat di Jl. Peusar RT. 07/03 Kel, sukamulya Kec. Cikupa kab. Tangerang Banten, Hanya Memiliki SKDU, Perjanjian Sewa Menyewa, NIB dan Ijin usaha Perdagangan OSS.

    2. CV. Java Mandiri Berlamat di Kp. Margasari Cober RT. 05/06 Desa Curug Kulon Kec. Curug Kab. Tangerang Prov. Banten, Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan dengan Peruntukan Bangunan perdagangan Besar tekstil , pakaian dan alas Kaki (Perdagangan Sepatu dan Sandal) tidak sesuai Peruntukan.

    3. Perusahaan Produksi Baut ( tidak di Ketahui Namanya ) beralamat di Kp. Kadu RT. 09/04 Kelurahan Sukamulya Kec. Cikupa  Kab. Tangerang Prov. Banten, Belum Mengantongin Ijin Sama sekali.

    4. Bintang Futsal Berlokasi di Jl. Peusar Kp. Kadu RT. 9 RW. 4 Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang Prov. Banten belum memiliki Ijin Sama Sekali.

    5. PT. RIDHO JAYA yang berlokasi di Kp. Jawaringan No. 58, RT/RW 04/03 Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan Prov. Banten Ijin Mendirikan Bangunan Ruko tidak Sesuai Peruntukan.

    6. PT. Aneka Busa Berlokasi di jl. SMUN 13 Kp. Larangan No. 85 RT. 03 /07 Desa Sukatani Kec. Rajeg Kebupaten Tangerang Prov. Banten belum melengkapi Ijin, hanya SKDU, SIUP dan TDP.

    "Sekali Lagi Kami meminta Kepada SAT POL PP selaku Penegakan Perda Untuk Melakukan Penutupan terhadap Perusahaan Tersebut," Tegas Abdurahman.

    Gerak-Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  • Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
  • Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
  • Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    03 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    04 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    05 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    06 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    07 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    08 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    09 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    10 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    11 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    12 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    13 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    14 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    15 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    16 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    17 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    18 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    19 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    20 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    21 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    22 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com