Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten " />
 
 
Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
selasa, 31-10-2017 - 19:34:55 WIB 👁 14109

TERKAIT:
 
  • Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
  •  

    TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Inhil Tahun 2017. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa (31/10) pagi.

    Saat itu, Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Unsir Forkopimda Inhil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhil dan sejumlah instansi vertikal lainnya.

    Bupati mengatakan, rapat ini merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Peraturan Mendagri nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

    Konflik sosial pada dasarnya adalah suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh keadaan saling mengancam, menghancurkan, melukai dan melenyapkan di antara pihak-pihak yang terlibat. Dan ini dapat menyebabkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, rusaknya lingkungan dan pranata sosial, kerugian harta benda, jatuhnya korban jiwa serta melebarnya jarak antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

    Menurutnya, motif terjadinya konflik sosial itu dapat dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Selanjutnya juga berpotensi dari latar belakang ekonomi, sosial budaya, sara, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan yang masih perlu dilakukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif.

    Motif lainnya juga bisa muncul karena berlatar belakang politik, seperti timbulnya konflik setelah pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 dan tidak tertutup kemungkinan juga bisa terjadi dalam pelaksanaan pilkada tahun 2018 mendatang.

    "Oleh karena itu, dibutuhkan peran, soliditas, sinergisitas dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat. Agar apa yang diharapkan bisa terwujud," ungkap Wardan.

    Dari data yang dihimpun oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil dan hasil mediasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa potensi konflik di Inhil diantaranya sengketa lahan sebanyak 23 kasus, AKPL dengan pengelola parkir 1 kasus, sengketa Pilkades 8 kasus dan laporan terakhir dari DPMD 1 kasus yakni Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang.

    Kemudian konflik lainnya juga bisa terjadi seperti masih adanya masyarakat yang belum rekam KTP dan masih adanya masyarakat yang datang ke Inhil yang belum jelas statusnya, termasuk tenaga kerja luar daerah dan tenaga kerja asing.

    "Dari sekian permasalahan potensi konflik ini yang tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi perhatian kita bersama adalah masalah data penduduk, hal ini berkenaan dengan tidak lama lagi kita akan memasuki masa tahapan Pilkada mendatang. Masalah klasik yang sering muncul adalah masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT," paparnya.

    Sehubungan dengan itu, agar DPT ini tidak lagi menjadi polemik dalam pelaksanaan Pilkada, Bupati meminta kepada OPD terkait, camat serta seluruh jajaran pemerintahan yang berada di desa dan kelurahan agar lebih proaktif melakukan pendataan dan perekaman terhadap masyarakat yang belum terekam dan terdata dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan mencarikan solusi terhadap penduduk yang belum jelas status kependudukkannya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kita patut bersyukur bahwa Inhil saat ini kondisinya cukup kondusif, masyarakatnya hidup rukun dan damai saling menghargai dan menghormati satu sama lain, meskipun kita ketahui bahwa di Inhil penduduknya hidup dari berbagai suku, adat istiadat, agama, boleh kita sebut sebagai miniaturnya indonesia. Namun demikian kita perlu waspada dan tetap melakukan upaya-upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya potensi konflik sosial," pungkasnya.(adv/diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com