Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
Kamis, 24-10-2019 - 15:40:27 WIB 👁 109987

TERKAIT:
 
  • Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pemuda Desa muara lansat, Kecamatan Sentajo Raya, Randa fitra ditangkap jajaran anggota Polsek Logas Tanah Darat yang di nahkodai Kapolsek IPTU Rafindin LumbanGaol Dijalan poros Desa Sukaraja  menuju Desa Hulu Teso LTD karena kedapatan menyimpan narkotika jenil Sabu  Rabu (16/10/2019) lalu.

    Pemuda berusia 24 tahun tersebut, ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB. Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat yang selanjutnya dikejar petugas untuk memastikan penyalahgunaan barang haram tersebut, akhirnya petugas pun mencegat dan melakukan pemeriksaan di TKP.

    Saat dilakukan pemeriksaan, Randa fitra kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket  plastik bening seberat 0,989 gram,dua buah kaca pirex,dua unit handphone merk nokia warnah putih dan xiomi warna putih,satu bungkus rokok filter lucky strike dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna ungu tanpa nomor polisi(nopol)  Petugas pun akhirnya membawa Randa ke Mapolsek untuk keterangan lebih lanjut.

    Tidak sampai disitu saja Kapolsek beserta anggota melakukan pengembangan setelah mengantongi pengakuan Randa ketika dilakukan interogasi.

    " setelah dilakukan interogasi,terhadap saudara Randa  kami lansung perintahkan anggota guna lakukan pengembangan terhadap pengguna ataupun pemilik barang haram tersebut, " tutur Rafidin.

    Selanjutnya dengan tanpa mengulur waktu anggota mapolsek Logas Tanah Darat lansung melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku pengguna atau pemilik barang haram tersebut,dan lansung menuju rumah Rudi suprapto alias sangit desa Sako Margasari LTD akhir nya anggota polsek berhasil mengamankan dua orang pelaku  Rudi suprapto dan Roni bahtiar alias japlang dirumah pelaku polisi berhasil mengaman kan 14 paket diduga sabu-sabu.

    " disitu berhasil kita dapati 14 paket yang diduga sabu-sabu seberat 5,44 gram, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp.2.120.000,kaca pirex satu buah,satu buah kotak kecil warna cokelat,dompet warna cokelat, satu unit timbangan digital, tiga buah alat hisap(bong), satu unit HP merk oppo warnah merah, korek api(mancis) warna putih 6 buah,sendok pipet diduga dipakai untuk menggunakan barang haram tetsebut satu buah,dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna merah putih tanpa Nomor polisi(Nopol), " papar Rafidin.

    Akibat perbuatannya  tersebut, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1, serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  " Ancaman penjara berkisar 4 hingga  5 tahun penjara, ” pungkasnya.

    Liputan/Editor : Rusman




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com