Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
Kamis, 24-10-2019 - 15:40:27 WIB 👁 110171

TERKAIT:
 
  • Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pemuda Desa muara lansat, Kecamatan Sentajo Raya, Randa fitra ditangkap jajaran anggota Polsek Logas Tanah Darat yang di nahkodai Kapolsek IPTU Rafindin LumbanGaol Dijalan poros Desa Sukaraja  menuju Desa Hulu Teso LTD karena kedapatan menyimpan narkotika jenil Sabu  Rabu (16/10/2019) lalu.

    Pemuda berusia 24 tahun tersebut, ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB. Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat yang selanjutnya dikejar petugas untuk memastikan penyalahgunaan barang haram tersebut, akhirnya petugas pun mencegat dan melakukan pemeriksaan di TKP.

    Saat dilakukan pemeriksaan, Randa fitra kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket  plastik bening seberat 0,989 gram,dua buah kaca pirex,dua unit handphone merk nokia warnah putih dan xiomi warna putih,satu bungkus rokok filter lucky strike dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna ungu tanpa nomor polisi(nopol)  Petugas pun akhirnya membawa Randa ke Mapolsek untuk keterangan lebih lanjut.

    Tidak sampai disitu saja Kapolsek beserta anggota melakukan pengembangan setelah mengantongi pengakuan Randa ketika dilakukan interogasi.

    " setelah dilakukan interogasi,terhadap saudara Randa  kami lansung perintahkan anggota guna lakukan pengembangan terhadap pengguna ataupun pemilik barang haram tersebut, " tutur Rafidin.

    Selanjutnya dengan tanpa mengulur waktu anggota mapolsek Logas Tanah Darat lansung melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku pengguna atau pemilik barang haram tersebut,dan lansung menuju rumah Rudi suprapto alias sangit desa Sako Margasari LTD akhir nya anggota polsek berhasil mengamankan dua orang pelaku  Rudi suprapto dan Roni bahtiar alias japlang dirumah pelaku polisi berhasil mengaman kan 14 paket diduga sabu-sabu.

    " disitu berhasil kita dapati 14 paket yang diduga sabu-sabu seberat 5,44 gram, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp.2.120.000,kaca pirex satu buah,satu buah kotak kecil warna cokelat,dompet warna cokelat, satu unit timbangan digital, tiga buah alat hisap(bong), satu unit HP merk oppo warnah merah, korek api(mancis) warna putih 6 buah,sendok pipet diduga dipakai untuk menggunakan barang haram tetsebut satu buah,dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna merah putih tanpa Nomor polisi(Nopol), " papar Rafidin.

    Akibat perbuatannya  tersebut, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1, serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  " Ancaman penjara berkisar 4 hingga  5 tahun penjara, ” pungkasnya.

    Liputan/Editor : Rusman




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com