Badan Ekonomi Kereatif
Rabu, 23-10-2019 - 21:42:47 WIB 👁 67018

TERKAIT:
 
  • Badan Ekonomi Kereatif
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Badan Ekonomi Kereatif (Bekraf) Pekanbaru—Badan Ekonomi Kreatif  menggelar Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2018-2025 di Hotel Pangeran, Pekanbaru pada Selasa (15/10/2019). Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari 13 provinsi dan 178 kabupaten/kota.
    Kepala Bekraf Triawan Munaf menyampaikan Bekraf menjadi sektor keempat terbesar dalam menyerap tenaga kerja, yakni 17,69 juta atau 14,61% tenaga kerja nasional pada 2017.

    Hal ini karena Bekraf bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Apalagi kreativitas tidak akan pernah habis karena Bekraf bersumber pada ide atau gagasan manusia. Oleh karena itu, kebijakan yang mengakselerasi industri kreatif sangat diperlukan hingga ke tingkat daerah.

    “Menyadari potensi dan peran penting ekonomi kreatif dalam pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan agar berjuang bersama untuk merealisasikan Rindekraf ini,” ungkap Triawan dalam sambutannya.

    Dia menjelaskan, Riau memiliki potensi ekraf yang tinggi, terutama di subsektor kuliner dan film. Komunitas Film Daerah (KFD) Siak merupakan yang paling siap diantara KFD dari lima daerah yang dibentuk tahun lalu. Industri film memiliki multiplier effect yang besar, tak hanya ke sektor pariwisata tapi juga masuknya sejumlah investasi ke suatu daerah.

    Lebih lanjut Triawan menyampaikan saat ini Bekraf sedang menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah.

    Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menjelaskan Rindekraf memuat 12 arah kebijakan, yakni (1) pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif; (2) pengembangan kota kreatif; (3) peningkatan apresiasi masyarakat terhadap kreativitas dan hak kekayaan intelektual; (4) penyediaan infrastruktur teknologi yang memadai dan kompetitif; (5) pengembangan kelembagaan yang mendukung ekosistem kreativitas; (6) peningkatan pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif; (7) peningkatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam, dan warisan budaya sebagai bahan baku bagi usaha ekonomi kreatif; (8) peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual; (9) penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai dan kompetitif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif; (10) pengembangan standardisasi dan praktik usaha yang baik (best practice) untuk usaha ekonomi kreatif; (11) peningkatan pemasaran dan promosi karya kreatif di dalam dan di luar negeri; serta (12) penguatan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha ekonomi kreatif.

    Seluruh arah kebijakan ini perlu di sinkronisasikan antar pemangku kepentingan.
    Peraturan Presiden Nomor 142/2018 tentang Rindekraf 2018-2025 disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu.

    Rindekraf merupakan kerangka strategis bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional secara terintegrasi dan kolaboratif.

    Peserta yang diundang dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari Bappeda dan Sekretaris Daerah yang diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) mengingat nomenklatur ekonomi kreatif tersebar di beberapa OPD.

    Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan kepada Kementerian/Lembaga pada 15-16 Juli 2019 di Jakarta. Sosialisasi ke pemda tingkat provinsi maupun kab/kota dilakukan secara bertahap di tiga wilayah, yakni Bandung (10 Oktober 2019) untuk wilayah Indonesia bagian tengah, Pekanbaru (15 Oktober 2019) untuk wilayah Indonesia bagian barat, dan Kupang (18 Oktober) untuk wilayah Indonesia bagian timur.

    Tentang Bekraf Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.
    Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi & video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisidan radio (Siska/Jasril)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com