Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)" />
 
 
Bupati Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P TA 2017
senin, 30-10-2017 - 14:45:11 WIB 👁 11096

TERKAIT:
 
  • Bupati Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P TA 2017
  •  


    TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD - P) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam Rapat Paripurna Ke-5 di kantor DPRD Inhil jalan Subrantas, Tembilahan, Senin (30/10/2017).

    Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, SPi., MSi, tampak hadir sejumlah Unsur Forkopimda, Unsur Pimpinan DPRD Inhil dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta pejabat eselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya.

    Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

    "Sesuai dengan pedoman tersebut diatas dan berdasarkan Nota Kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2017, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Program, kegiatan, dan Belanja pada Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017," papar Bupati dalam pidatonya.

    Pada dasarnya, dikatakan Bupati, kebijakan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 diupayakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menekankan kepada keterpaduan dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.

    "Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 juga dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal yang harus diakomodir pada perubahan APBD sehingga mempengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017," kata Bupati menguraikan.

    Selain itu, Bupati menuturkan, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Riau juga turut mempengaruhi struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 secara eksternal.

    Sedangkan, disampaikan Bupati, faktor internal yang mempengaruhi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 lebih disebabkan karena adanya pergeseran belanja dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.

    "Disadari bahwa belum semua usulan program dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan dapat diakomodir pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, hal ini karena terbatasnya anggaran dalam Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017," ulas Bupati.

    *Garis Besar Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhil*

    Selanjutnya, dalam kesempatan ini, Bupati juga menyampaikan garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017.

    Bupati mengatakan, terdapat 3 (Tiga) faktor determinan yang menjadi dasar penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Inhil tahun 2017, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

    Bupati menjelaskan, Pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 2.048.016.104.823,94. Bila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 1.936.208.167.482,54 terjadi kenaikan sebesar Rp. 111.807.937.341,40.

    Bupati merinci, dari sisi pendapatan, terdapat pula 3 sumber utama pendapatan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain - lain Pendapatan yang sah.

    Bupati mengungkapkan, terjadi kenaikan sebesar Rp. 81.518.414.069,40 dalam APBD karena adanya perubahan. Hal ini disebabkan oleh selisih antara PAD dalam APBD Murni dengan APBD perubahan.

    "Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.164.898.820.410,86. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 246.417.234.480,26," urai Bupati.

    Lebih lanjut, pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan, dikatakan Bupati juga mengalami kenaikan sebesar Rp. 30.289.523.272,00 akibat surplus dalam APBD perubahan. "Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 1.440.960.690.937,00. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.471.250.214.209,00," terangnya.

    Sedangkan, Bupati menambahkan, untuk pendapatan daerah dari pos lain - lain pendapatan yang sah, dalam APBD perubahan ini, Kabupaten Inhil mengalami stagnansi pada angka Rp. 330.348.656.134,68. Kenaikan 3,4 Persen Komponen Belanja Daerah.

    Dari sisi belanja daerah sebagai komponen APBD, perbandingan antara APBD Murni dengan APBD setelah Perubahan menunjukkan kenaikan sebesar 3,4 persen atau setara dengan Rp. 76.851.815.427,85.

    Dalam APBD Murni, Belanja daerah direncanakan berada pada angka Rp. 2.185.224.630.331,62. Dalam APBD perubahan, angka tersebut bergeser menjadi Rp. 2.262.076.445.759,47. "Sub - Komponen dari Belanja Daerah dalam APBD ini terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung," tukas Bupati.

    Belanja tidak langsung, diungkapkan Bupati terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah desa dan Partai politik, serta Belanja Tidak terduga. Sedangkan, belanja langsung, lanjutnya, meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

    Selain pidato terkait nota keuangan dan ranperda APBD - P Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2017, Bupati juga menyampaikan pidato berkenaan dengan 5 (Lima) Usulan Ranperda Kabupaten Inhil. Kelima usulan ranperda tersebut, ialah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan tentang Penyelenggaraan kepariwisataan.(adv/diskominfo)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com