Bupati Kuansing H Mursini Buka Langsung Konsultasi Publik II
Selasa, 15-10-2019 - 14:14:06 WIB
SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pemerintah kabupaten Kuantan singingi Melalui Badan perencanaan pembangunan Derah penelitian dan pengembangan dalam pengajian lingkungan hidup strategis(KLHS) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten kuantan singingi Tahun 2019-2039 bertempat di ruang rapat multi media kantor bapati selasa(15/10 2019)
Berdasarkan undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan PP nomor 15 tahun 2010 wajib menyusun KLHS dengan tujuan mewujudkan RTRW yang telah mengintegrasikan prinsip pembangunan peraturan Undang-undang. Dengan tujuan mewujudkan kabupaten kuantan singingi sebagai pusat Agroindustri dan argo bisnis yang mendukung perkembangan ekomoni yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
Pada arahan bupati Kuantan singingi Drs H Mursini MSi mengatakan rasa terima kasihnya dan memberi penghargaan keoada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kajian Lingkungan Hidup stategis RTRW Kabupaten kuantan singingi yang unggul,sejahtera,dan Agamais.
Selanjutnya dalam acara tersebut bupati Mursini berharap kepada peserta Forum hendaklah dapat berperan aktif dalam memberikan saran serta masukan sehingga nantinya untuk penyusunan dokumen kajian Lingkungan Hidup stategis sebagai persyaratan dalam penetapan RANPERDA tentang rencana Tata Ruang wilayah kabupaten kuwntan singingi menjadi sempurna harap mursini
Turut menghadiri Kepala OPD,camat se kuantan singingi, Rektor Uniks,kepala kantor kementrian agama,keoala Badan Pertanahan Nasional, Pimpinan dunia usaha se kuansing, ketua lembaga swadaya masyarakat, dan Lembaga Adat Melayu kuansing (LAMRK)
Liputan : Rusman
Editor : Rusman
Komentar Anda :