Polsek Batang Cenaku Tangkap 3 Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba
Senin, 14-10-2019 - 23:01:09 WIB
SERGAPONLINE.COM INHU -Jajaran Polres Inhu Kepolisian Sektor Batang Cenaku Sikat Tersangka Penyalah Gunaan Narkoba Minggu (13/10/2019) Sekira pukul 18.00 WIB
Di tiga tersangka Penangkapan tersebut yakni, Alias Japrak (33), Idon (34) di dua tersangka ini beralamat di desa Talang Muliya Kecamatan Batang Cenaku juga diamankan di Desa Cenaku Kecil Kecamatan Batang Cenaku.
Sementara itu Insial Rudi (35), beralamat di Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Adapun Barang Bukti yang didapatkan di tiga tersangka tersebut yakni tiga bungkus sabu dengan berat 5,47 Gram, 1 buah Hp samsung, 1 unit sp motor supra x BM 4180 VX, uang tunai 1.400.000,-
Kapolsek Batang Cenaku IPTU Januar Edwin Sitompul SH. MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah desa cenaku kecil kecamatan Batang cenaku
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Eko Muji. S berserta anggota yaitu BRIPKA HH Sianturi BRIPKA Ismail Y Nasution, BRIPKA EH. Simanjuntak, BRIPKA Ari Haryatman Putra SH, BRIPKA Sulaiman, DAN BRIPDA Samwalton Purba,
sesampainya di lokasi tiem melihat ada 2 orang keluar dari jalan kebun semak karet dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tiem langsung menggerebek 2 orang tersebut dan dilakukan penggeledahan. Tutupnya." Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Senin (14/10/20119) Malam." (Afe)
Komentar Anda :