Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Serakah, Jadi Salah Satu Faktor Timbulnya Gratifikasi
HM Wardan: Kesadaran Setiap Pejabat Perlu Ditingkatkan
senin, 16-10-2017 - 17:23:11 WIB

TERKAIT:
 
  • HM Wardan: Kesadaran Setiap Pejabat Perlu Ditingkatkan
  •  


    TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Serakah, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang berani melakukan gratifikasi, tidak hanya itu gaya hidup, timbunan hutang, ingin membahagiakan keluarga serta lemahnya sistem, juga menjadi alasan lainnya.

    ''Biasa keserakahan ingin memiliki lebih itu timbul dari pandangan masyarakat bahwa seseorang dianggap berhasil diukur berdasarkan materi, walaupun jabatannya tinggi ataupun pintar kalau tidak kaya tidak dianggap,'' ujar Bupati Inhil, HM Wardan saat Sosialisasi Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Riau, Kamis (12/10/2017).

    Untuk itu, ia sangat mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Inhil untuk tidak pernah tergiur dengan harta yang akhirnya bisa membawa kepada tindakan gratifikasi.

    ''Kesadaran para pejabat ini yang perlu ditingkatkan, selain itu diperlukan juga komitmen dan integritas semua pihak,'' sarannya.

    Untuk mencegah tindakan gratifikasi, dijelaskan Bupti dapat dimulai dari lingkungan, baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi serta mempermudah akses pelaporan atas penerimaan gratifikasi.

    ''Yang jelas, mengenai hal ini perlu adanya sistem untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintah, dunia usaha dan masyarakat sipil. Pada intinya, gratifikasi ini merupakan akar korupsi,'' tegasnya.

    Lebih lanjut, Bupati memaparkan, sanksi hukum kepada ASN yang menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya serta berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya itu bakal dipidana maksimal seumur hidup atau penjara 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, dengan pidana denda minimal 200 juta dan maksimal 1 Miliar sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 20 tahun 2001 pasal 12 huruf b.(adv)




     
    Berita Lainnya :
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
  • Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
  • Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Mempelai Yoandre Dwi Syahputra dengan Denita Pratiwi
  • Mewakili Bupati Kasmarni, Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
    02 Jasa Raharja Jakarta Selatan Lakukan Giat Door To Door Ke PT TPI
    03 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S I K Dan Wakapolda Riau Brigjend Pol K Rahmadi Hadiri MUNAS BEM se-Indonesia ke-XVII
    04 Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Mempelai Yoandre Dwi Syahputra dengan Denita Pratiwi
    05 Mewakili Bupati Kasmarni, Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
    06 Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024
    07 Sukseskan HUT ke-79 RI di IKN 17 Agustus Mendatang, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Zero Accident
    08 Gelar Police Goes To School di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Paparkan Sejarah Indonesia Serta Beri Motivasi Menuju Sukses
    09 Mewakili Bupati Bengkalis, Wabup Bagus Santoso Silahturahmi Ke Kampus STAIN
    10 Pemkab Trenggalek Sambut Baik Aspirasi Pedagang Pasar
    11 Pj Gubri Takjub Gebyar Nasional BBI BBWI di Riau Meriah
    12 Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi Untuk Bangsa dan Negara
    13 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Pimpin Upacara Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Persaja Ke-73
    14 Kabupaten Kampar Raih Penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Riau Kategori Penurunan Stunting
    15 Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Tahun 2024
    16 Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan Lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT ADEI Plantation
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Hadiri Malam Gernas
    18 Walikota Jakarta Barat Himbau Taat Pajak Kendaraan Bermotor
    19 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
    20 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
    21 Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
    22 Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com