Jika Terjadi Dugaan Penyimpangan,
Kasi Intel : TP4 Bukan Bemper Terlepas dari Penegakan Hukum
Kamis, 26-09-2019 - 08:37:10 WIB 👁 89341

TERKAIT:
 
  • Kasi Intel : TP4 Bukan Bemper Terlepas dari Penegakan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM MERANTI - Pentingnya Pemahaman akan peran dan fungsi TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah oleh Pemerintah dan masyarakat, dimana TP4D bukanlah Bamper bagi pemerintah untuk tidak terjerat dugaan tindak Pidana Korupsi dan atau tidak dapat diperiksa oleh Penegak Hukum.

    Hal tersebut disampaikan oleh Zia Ul Fattah Idris, SH Kasi Intel, yang turut hadir Robby Prasetya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Meranti di ruang kerjanya (Zia) yang berlokasikan Jl.Mesjid kota Selat Panjang, Kec.Tebing Tinggi, Kabuoaten Kepulauan Meranti Propinsi Riau.Rabu (25/09/2019)

    " Pelaksanaan Pendampingan terhadap suatu pekerjaan oleh TP4 Kejaksaan merupakan pendampingan untuk pekerjaan Strategis yang mendukung Strategis Nasional didaerah itu sendiri, bukan pendampingan terhadap pekerjaan yang mudah atau pekerjaan yang mungkin mempunyai masalah hukum yang bukan berbicara masalah Teknis melainkan Administrasi."

    Pendampingan Pekerjaan oleh TP4 oleh Kejaksaan dilakukan berdasarkan permohonan yang dilakukan oleh pemerintah setempat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan yang diperkirakan akan berhadapan dengan hukum. Sepertihalnya pembangunan fisik di atas tanah, apakah tanah tersebut sebelum dilakukan pembangunan terjadi persengketaan terhadap tanahnya. Sebelum itu terjadi maka pemerintah harus mempersiapkan segala Administrasinya terlebih dahulu  papar Zia Ul Fattah Idris

    " Pembentukan TP4 dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 pada tanggal 01 Oktober 2015 lalu, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang terdiri dari : Kasi Pidum, Kasi Datun dan anggota Pidsus." paparnya

    Pelaksanaan Pembangunan oleh Pemerintah yang didampingi oleh TP4 tidak dapat diperiksa oleh penegak hukum jika terjadi dan atau diduga ada penyimpangan itu jelas salah, kenapa saya katakan itu?.Karena TP4 bukan Bemper atau sebagai alat pelindung bagi pemerintah untuk diperiksa oleh penegak hukum, jika terjadi penyimpangan ya.. penegak hukum lain silahkan lakukan pemeriksaan dikarenakan TP4 hanya lakukan pengamanan terhadap Administrasi bukan Teknis pembangunannya. jelas dan tutup Zia pada awak media..(Ismail)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com